KPK Endus Potensi Kerugian Negara Rp4,5 Triliun dari Pembebasan Lahan Jalan Tol
Jumlah tersebut merupakan ongkos untuk pembebasan lahan dalam proyek jalan tol yang perlu dikembalikan ke negara, saat proyek selesai dibangun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya titik-titik rawan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol yang berpotensi merugikan negara hingga Rp4,5 triliun.
Jumlah tersebut merupakan ongkos untuk pembebasan lahan dalam proyek jalan tol yang perlu dikembalikan ke negara, saat proyek selesai dibangun.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Rp4,5 triliun itu, pemerintah sudah beliin tanah (untuk) pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya sudah jadi, dibalikin itu uang," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).
Namun, hingga proyek tersebut selesai, negara belum mendapatkan pengembalian dana. Mengingat hingga saat ini mekanisme pengembalian dana juga belum jelas.
"Ternyata jalan tol jadi Rp4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana," kata dia.
Untuk itu, dalam waktu dekat KPK juga akan memanggil para pihak yang terlibat. Sebab yang Rp4,5 triliun yang tidak sedikit ini pun akan diminta pertanggungjawabannya.
"Makanya kita dorong, dipanggil dong semua, kan Rp4,5 triliun gede duitnya," kata dia.
(mdk/idr)