LIPI sayangkan Perpres tenaga kerja asing tak disertai aturan sanksi pekerja ilegal
Berdasarkan data Kemenaker, sampai Juni 2017, ditemukan TKA ilegal sebanyak 1.383 orang. Sebanyak 60 persen karena bekerja tanpa izin dan sisanya penyalahgunaan jabatan. Selain itu, pengawasan TKA juga dinilai belum optimal. Ini tampak dari minimnya ketersediaan tenaga pengawas.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Perpres No 20 Tahun 2018 memang memberikan kemudahan bagi masuknya TKA dan tentu akan menarik investasi lebih banyak ke Indonesia. Namun, sanksi terkait penggunaan TKA ilegal dinilai belum terlalu kuat di dalam peraturan anyar tersebut.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Bagaimana cangkir ini bekerja? Memanfaatkan efek gabungan dari permukaan, yang disebut sebagai kondisi "pembasahan", dan geometri cangkir. Pembasahan adalah istilah untuk bagaimana cairan mempertahankan kontak dengan permukaan padat saat disatukan. Saat astronot mendekatkan bibir mereka, cairan itu secara spontan ditarik ke dalam mulut mereka.
-
Apa yang menyebabkan para pekerja terjebak di tambang emas ilegal di Banyumas? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Mengapa overstay sangat merugikan bagi Pekerja Migran Indonesia? Pekerja Migran Indonesia yang melakukan overstay tidak akan mendapat benefit jangka panjang di Korea, mereka justru menutup kesempatan bagi para Pekerja Migran Indonesia prosedural berikutnya. Hal ini akan merugikan semua pihak, terlebih kami ingin kerja sama yang baik, terbentuk antara Indonesia dengan Korea Selatan berlangsung terus.
"Namun, Perpres tidak mengatur mengenai memberikan sanksi bagi pemberi tenaga kerja yang mempekerjakan TKA ilegal seperti penggunaan tenaga kerja kasar, pemberian upah yang tidak adil," ungkap Peneliti P2K LIPI, Devi Asiati, di Kompleks LIPI, Jakarta, Selasa (8/5).
Dia mengatakan, berdasarkan data Kemenaker, sampai Juni 2017, ditemukan TKA ilegal sebanyak 1.383 orang. Sebanyak 60 persen karena bekerja tanpa izin dan sisanya penyalahgunaan jabatan. "Data pelanggaran keimigrasian tahun 2016 paling banyak berasal dari RRT mencapai 24 persen dari total pekerja RRT sebanyak 7.787 orang," ujarnya.
Selain itu, pengawasan TKA juga dinilai belum optimal. Ini tampak dari minimnya ketersediaan tenaga pengawas dibandingkan jumlah perusahaan yang ada. Jumlah pengawas TKA mencapai 2.294 orang berbanding 216.547 perusahaan. Idealnya 1 pengawas untuk 5 perusahaan
"Terdapat lebih dari 150 kabupaten dan kota yang belum mempunyai tenaga pengawas dari 514 kabupaten yang ada. Banyaknya ialur masuk (jalur tikus) TKA illegal baik melalui laut dan darat yang sulit untuk diawasi dengan adanya keterbatasan jumlah pengawas," tandasnya.
Baca juga:
Tak seperti Indonesia, kenapa India dan Eropa tolak investasi China?
Terbongkar, alasan Indonesia dibanjiri tenaga kerja asing terutama asal China
Menteri Hanif tegaskan jumlah TKA di Indonesia masih proporsional
Deret kisah hidup ekspatriat di Indonesia, nasib tak seenak kelihatannya
Komisi III DPR pastikan bahas persoalan visa atasi pekerja ilegal
Tak bisa Bahasa Indonesia, TKA di Jateng bakal kehilangan izin kerja
PKS harap Presiden Jokowi bahas TKA saat bertemu PM China