Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah
Harusnya, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan Wahana Hidup Lingkungan (Walhi), mengutip surat undangan yang diedarkan BP Batam.
Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah
Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa dokumen AMDAL proyek Rempang Eco-City saat ini masih dalam proses.
"Ya sekarang kan semua sedang berproses (termasuk AMDAL Rempang Eco-City). Enggak ada masalah," ujar Menko Luhut singkat saat ditemui di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9).
- Bahlil Bantah Tudingan Anies Soal Proyek Rempang sebagai Titipan
- Lahan Relokasi Ditambah, Warga Rempang Batam Bebas Pilih Mau Ditempatkan di Mana
- 43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
- Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
Pernyataan tersebut turut dibenarkan Wahana Hidup Lingkungan (Walhi), mengutip surat undangan yang diedarkan BP Batam terkait kegiatan Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City pada Jumat, 30 September 2023.
Sejumlah pihak terundang dalam surat tersebut, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Kepala Satpol PP Kota Batam, Kapolsek Kecamatan Galang, Camat Galang, Lurah Sijatung, Lurah Pulau Karas, Lurah Rempang Cafe, dan lainnya.
"Watak pemerintah: gusur dulu, AMDAL kemudian," tulis akun Twitter @walhinasional.
Direktur Walhi, Riau Boy Even Sembiring juga mengutarakan bahwa penyusunan AMDAL memang belum dilakukan. Dia menilai, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya. Studi itu lantas dilembagakan dalam bentuk AMDAL.
"Penyusunan AMDAL harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek. Bukan disusun sekadar untuk memenuhi syarat administratif saja," kata Boy.
"Tidak peduli dengan lingkungan hidup, dengan sejarah, dengan budaya dan dengan 16 kampung tua. Bahlil hanya khawatir dengan investasi Tiongkok di Rempang. Ia memposisikan, sejarah dan peradaban lahirnya Indonesia lebih rendah dibanding investasi," tuturnya.