Mahfud MD: Masalah Honorer Muncul Sejak Era Presiden SBY, Kini Jumlahnya Semakin Membengkak
Untuk menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerah.
Saat ini, kata Mahfud, jumlah tenaga honorer itu justru semakin membengkak menjadi jutaan orang lantaran hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim suksesnya.
Mahfud MD: Masalah Honorer Muncul Sejak Era Presiden SBY, Kini Jumlahnya Semakin Membengkak
Mahfud MD: Masalah Honorer Muncul Sejak Era Presiden SBY, Kini Jumlahnya Semakin Membengkak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN yang telah disahkan DPR RI akan mengakhiri masalah tenaga honorer di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan, pengangkatan tenaga honorer di berbagai daerah yang tidak bisa dibendung selama ini cukup membuat anggaran pemerintah kewalahan.
- Guru Ngaji Curhat Honor Cuma Rp250 Ribu per Bulan, Mahfud Janji Naikkan Setara UMR
- Empat Jenderal Duduk Satu Meja, Satu Pernah Jadi Perisai Hidup Presiden Calon Panglima TNI
- Mahfud Dikabarkan Sowan Wapres Ma'ruf Amin Jelang Pengumuman Cawapres Ganjar, Ini Kata Istana
- Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK
"Baru-baru ini kita membuat undang-undang pembaruan Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," kata Mahfud dikutip dari Antara, Jumat (6/10).
Menurut Mahfud, masalah tenaga honorer muncul sejak masa Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelum menjadi presiden, kata Mahfud, SBY dalam kampanyenya menjanjikan bakal mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi ASN.
"Pak SBY memenuhi janjinya. Pada waktu itu diangkat 870.000 orang honorer langsung menjadi PNS. Masih ada sisanya kalau enggak salah 50.000 orang yang mau diangkat pada tahun itu tapi masih disuruh memenuhi syarat apa gitu," kata Mahfud.
Saat ini, kata Mahfud, jumlah tenaga honorer itu justru semakin membengkak menjadi jutaan orang lantaran hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim suksesnya untuk menjadi tenaga honorer.
"Ada keponakannya, ada anaknya dititip di sana semua (menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah jadi kewalahan," ujar Mahfud.
Merdeka.com
Menurut Mahfud, dahulu sebetulnya sudah ada kebijakan bahwa di seluruh kantor pemerintahan tidak boleh ada tenaga honorer. Akan tetapi, kata dia, banyak bupati atau gubernur baru yang tetap melanjutkan pengangkatan tenaga honorer tanpa bisa dibendung.
"Bupati baru, gubernur baru tetap mengangkat terus enggak bisa dibendung sehingga jumlahnya jadi jutaan maka pemerintah sekarang jadi goyang. Ini bagaimana menyelesaikannya, diselesaikan sekarang muncul lagi di sini, sudah dilarang masih muncul lagi," kata dia.
Selain itu, katanya, pemerintah daerah masih harus melanjutkan penggajian tenaga honorer yang diangkat bupati atau gubernur periode sebelumnya.
"Itu yang terjadi sehingga kita dibikin pusing. Kadang kala kita kecolongan tahu-tahu sudah ada di depan meja ini sudah jadi ASN. Yang angkat bupati periode lalu udah berhenti, tinggalan masa lalunya harus diselesaikan, begitu terus," kata dia.
Merdeka.com
Untuk menghemat anggaran negara, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerahnya setelah tanggal yang ditentukan.
“Akan tetapi hal itu tidak ditempuh atas dasar rasa kemanusiaan,” kata Mahfud.