Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan penyelesaian status tenaga honorer akan selesai pada Desember 2024.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.
Menurut Anas, target untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK adalah pada Desember, dengan total 1,7 juta tenaga honorer yang harus ditangani dari 2,3 juta yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk tahun ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) serta beberapa intansi lain telah mengusulkan formasi sebanyak 1,2 juta.
"Nah, PPPK InsyaAllah Desember kita selesaikan. Dari total 1,7 juta, PR kita dari 2,3 juta, yang terdaftar di database BKN. Tahun ini formasinya yang diusulkan 1,2 juta dari Pemda dan lain-lain," kata Anas kepada media, Jakarta, Kamis (3/10)
Kendati begitu, Anas mengakui terdapat beberapa kendala, salah satu masalah adalah kesiapan anggaran Pemda, di mana beberapa daerah mengalami keterbatasan yang melampaui 30 persen. Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat mengusulkan formasi untuk PPPK secara penuh.
"Tetapi ada beberapa daerah ada kendala. Salah satunya misalnya gaji dari, sorry, kesiapan anggaran Pemda itu kadang sebagian melampaui 30 persen. Sehingga mereka tidak bisa mengusulkan formasi untuk PPPK penuh waktu," jelasnya
Meski demikian, Mantan Bupati Banyuwangi itu menegaskan para tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN tidak perlu khawatir. Mereka tetap dapat bekerja seperti biasa dan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tenaga honorer tersebut akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK, baik secara penuh waktu maupun paruh waktu.
"Selama teman-teman sudah masuk di database BKN, mereka tetap bisa bekerja seperti sediakallah. Karena tidak akan ada PHK, karena mereka tinggal masuk di PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu," pungkasnya.
Pendaftaran PPPK Resmi Dibuka
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Menariknya, rekrutmen kali ini terdiri dari dua periode, yaitu periode pertama yang dimulai pada 1 Oktober 2024 dan periode kedua yang akan dibuka pada 17 Oktober 2024.
Pengumuman seleksi pengadaan PPPK 2024 tertuang dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, dan sesuai Keputusan Menteri PAN-RB.
"Pendaftaran seleksi PPPK terbagi dua periode," tulis akun Instagram @bkngoidofficial, dikutip Selasa (1/10).
Adapun pengadaan PPPK yang diprioritaskan antara lain Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Kemudian, Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dan Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Berikut cara untuk melakukan pendaftaran PPPK 2024 melalui portal SSCASN:
1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Buat akun SSCASN dengan NIK
3. Masuk akun SSCASN dengan NIK dan password
4. Isi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan
5. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar
6. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.