Masih Raup Untung, Pengusaha Bus Lebih Pilih Bayar Denda Saat Ada Pelarangan Mudik
Adanya pandemi menyebabkan pemerintah memberlakukan kebijakan untuk menekan penyebaran virus, termasuk mudik. Sama seperti tahun lalu, tahun ini pemerintah kembali melarang mudik untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Adanya pandemi menyebabkan pemerintah memberlakukan kebijakan untuk menekan penyebaran virus, termasuk mudik. Sama seperti tahun lalu, tahun ini pemerintah kembali melarang mudik untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Ada cerita menarik dari Pengusaha Otobus (PO) dalam pelaksanaan larangan mudik tahun lalu. Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali bercerita, maraknya jasa angkutan manusia dan logistik yang beroperasi meskipun dilarang.
-
Apa saja moda transportasi yang paling banyak digunakan untuk mudik dan balik Lebaran 2023? Mobil pribadi digunakan paling banyak pemudik dengan jumlah pengguna mencapai (27,32 juta orang). Sepeda motor (25,13 juta orang), bus (22,77 juta orang), kereta api antarkota (14,47 juta orang), dan mobil sewa (9,53 juta orang).
-
Di mana jalur mudik dan balik Lebaran 2023 terpadat? Jalan Tol Trans Jawa menjadi jalur mudik dan arus balik terpadat di Indonesia.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kue apa yang sedang tren untuk jajanan lebaran? Lebaran tidak afdol jika tidak ada jajanan kue yang disediakan di atas meja.
-
Bagaimana cara mencapai Pulau Tidung dari Jakarta untuk liburan lebaran? Untuk menuju ke lokasi ini, Anda dapat menggunakan kapal dari Muara Angke dan menempuh perjalanan selama 3 jam.
Steven bilang, perusahaan dan para pekerjanya lebih memiliki membayar denda Rp 500.000 ketimbang berhenti beroperasi.
"Nah denda ini masuk ke ongkos karena begitu ketangkap, cuma bayar Rp 500.000. Dibandingkan keuntungannya, itu masih murah," ujarnya dalam Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4).
Steven melanjutkan, denda ini dianggap oleh mereka sebagai ongkos angkutan. Untuk mengakalinya agar lebih murah, 'ongkos' ini dibebankan kepada pembeli barang. "Jadi ramai-ramai bayar saja," jelasnya.
Turut Dilakukan Truk Kelebihan Muatan
Hal yang sama juga terjadi pada kendaraan over dimension over load (ODOL). Truk-truk odol nekat menyebrang jembatan timbang lebih memilih bayar denda. Denda ini juga dimasukkan ke biaya operasi pengangkutan dan pengiriman, lalu dibebankan kepada pengirim dan penerima barang.
Oleh karenanya, dirinya meminta agar sanksi yang ditetapkan pemerintah untuk menangani taktik curang pengusaha nakal ini harus benar-benar tepat sasaran.
"Harus ditata lagi agar sanksi ini menghilangkan pelanggaran, jangan malah akhirnya dibayar kemudian tidak apa-apa (melanggar)," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)