Membongkar Lebih Dalam Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA untuk Rakyat Miskin
Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9).
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Bagaimana cara PLTA Ketenger menghasilkan listrik? Air yang sudah tertampung di kolam selanjutnya dialirkan untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ujar Said.
Dalam Peraturan Menteri ESDM No 29 tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Listrik untuk Rumah Tangga telah ditentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik.
Pada Pasal 2 ayat (1) tertuang subsidi listrik untuk rumah tangga dilakukan melalui PLN. Pemberian subsidi diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut Fakta Fakta soal wacana penghapusan listrik saya 450 VA;
Wacana Lama
Pada 4 Juni 2021 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tengah mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA di 2022.
Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana waktu itu mengatakan, keputusan itu belum sepenuhnya final lantaran masih didiskusikan dengan sejumlah pihak.
"Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan listrik rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi, masih didiskusikan," ujar dia dalam sesi teleconference, Jumat (4/6/2021).
Rida meneruskan, nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah kelompok pelanggan yang terbukti berhak menerima sesuai kondisi di lapangan. Adapun data yang bakal digunakan untuk pengecekan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Itu belum dipastikan. Tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan datanya. Yang paling jadi penentu adalah akurasi dan validitas data DTKS," sebut dia.
"Suka tak suka, DTKS pasti jadi acuan kita. Untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah tidak punya niat atau rencana apalagi untuk menurunkan subsidi," tegasnya.
Adapun verifikasi kondisi pelanggan 450 VA tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS.
"Untuk kepentingan tadi, pemilahan pelanggan rumah tangga 450 VA, teman-teman PLN kami cek baru akan sampaikan pemadanannya, baru akan selesai akhir Juni ini," kata Rida.
Untungkan Masyarakat
Pengamat Energi Mamit Setiawan mendukung rencana pemerintah tersebut. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidupnya.
"Saya kira usulan yang bagus dari Banggar untuk menaikkan daya listrik kelompok subsidi dari 450 VA ke 900 VA di mana masyarakat bisa menggunakan peralatan yang lebih mumpuni," kata Mamit saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9).
Apalagi DPR mengusulkan kenaikan daya tersebut tidak diiringi kenaikan tarif listrik. Artinya meskipun daya listrik di rumahnya ditambah namun tarif listriknya masih tetap menggunakan tarif 450 VA.
"Tetap menggunakan tarif 450 VA. Jadi masyarakat kelompok subsidi bisa menggunakan barang2 sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.
Misalnya, lanjut Mamit, bila sebelumnya tidak memiliki televisi, jadi punya karena tidak lagi khawatir listriknya mati. Termasuk peralatan elektronik dasar lainnya. Bahkan, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan membeli peralatan yang bisa menghasilkan pendapatan baru.
"Misalnya mereka bisa punya mesin jahit listrik supaya bisa menjahit dan menjual produknya. Bisa mempunyai alat lain yang kemarin terbentur dengan kapasitas listrik supaya bisa berkembang perekonomiannya," kata dia.
Terpenting kata Mamit, asalkan tarif listrik tidak berubah, keputusan tersebut akan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat. Terlebih PLN juga diminta tidak memungut biaya saat penambahan daya.
Polemik Kelebihan Pasokan Listrik PLN
Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah menjelaskan penghapusan daya 450 VA untuk pelanggan rumah tangga bertujuan untuk menyerap kelebihan energi yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Mengingat penambahan daya tersebut bisa meningkatkan permintaan listrik PLN.
Menanggapi itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pelanggan dalam hal ini masyarakat tidak memiliki kewajiban menyerap listrik berlebih yang dihasilkan PLN. Sebagai pelanggan, masyarakat tidak boleh dibebankan dalam penggunaan listrik di luar kapasitasnya.
"Kelebihan suplai listrik tentu bukan tanggung jawab konsumen. Tidak fair jika masyarakat yang menanggung," kata Pengurus YLKI, Agus Suyanto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (13/9).
Selain itu, YLKI menilai penambahan daya masyarakat kelas bawah ini tidak lantas bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Sebab pendapatan mereka justru habis untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Sebaliknya penggunaan perlengkapan elektronik justru bisa membuat pengeluaran bertambah dan menjadi beban baru. "Alih-alih menggunakan peralatan elektronik, kelompok ini kan masih berjibaku dengan kebutuhan pokok," ungkapnya.
Dia menegaskan, penambahan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pelanggannya. Sebelum diterapkan dia meminta PLN memilah pelanggan yang memang layak mendapatkan listrik 900 VA dan yang cukup dengan daya 450 VA.
"Alasan untuk meningkatkan taraf hidup, datanya harus clear. Berapa persen konsumen yang selayaknya upgrade dan berapa persen lainnya yang memang masih dalam taraf bawah," tuturnya.