Menaker Catat 413.694 Perusahaan Terima Bantuan Upah, Terbanyak di Pulau Jawa
Menaker menyebutkan, sebaran penerima bantuan subsidi upah berada di pulau Sumatera mulai dari Aceh Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Papua, dan Maluku.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencatat total perusahaan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 413.649 perusahaan. Jika dilihat dari sebarannya yang terbanyak berasal dari pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Menaker menyebutkan, sebaran penerima bantuan subsidi upah berada di pulau Sumatera mulai dari Aceh Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Papua, dan Maluku.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Di mana Gua Kemang berada? Gua ini merupakan sebuah batu tufaan yang terletak di lereng perbukitan tepatnya di Dusun Turin Tani, Desa Sembahe, Kabupaten Deliserdang.
"Jadi kalau total penerima wilayah Sumatera itu ada 1,9 juta orang, rata-rata gaji Rp2,8 juta. Jumlah perusahaan penerima BSU 76.590," kata Menaker dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Senin (18/1).
Kemudian untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara terdapat 8,7 juta penerima BSU dengan rata-rata gajinya Rp2,8 juta. Jumlah perusahaannya ada 272.657 perusahaan, lebih besar dari perusahaan yang ada di wilayah Sumatera.
"Karena cukup padat perusahaannya di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara," katanya.
Selanjutnya untuk wilayah Kalimantan total penerimanya 1,04 juta orang dengan rata-rata gaji Rp2,9 juta. Jumlah perusahaan penerima BSU sebanyak 25.265 perusahaan. Sementara untuk wilayah Papua dan Maluku lebih kecil jumlah penerima BSU hanya 679.769 orang dengan rata-rata gaji Rp2,7 juta.
Syarat Menerima Bantuan Upah
Menaker menjelaskan, yang berhak menerima program BSU tersebut adalah mereka yang memenuhi persyaratan dalam Permenaker. Di antaranya warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, dan terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan BPJS.
Syarat lainnya, pekerja atau buruh penerima gaji atau upah, lalu mengikuti kepesertaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan ini sampai dengan bulan Juni 2020. Selanjutnya, pekerja atau buruh yang upahnya di bawah Rp 5 juta.
"Sesuai dengan gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dan syarat yang terakhir adalah memiliki rekening bank yang aktif," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)