Menaker soal Omnibus Law: Di Aturan Sebelumnya Pesangon Cukup Tinggi
Berdasarkan data yang di himpun tim kementerian, tingkat kepatuhan perusahaan masih rendah dalam memberikan pesangon terhadap pekerjanya. Ini disebabkan tingginya pesangon tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja lahir karena perusahaan menilai pesangon dalam Undang-Undang N0 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terlalu tinggi.
"Di Undang-Undang No 13 tahun 2003 (Ketenagakerjaan), cukup tinggi pesangonnya," tegasnya seusai mengisi acara Rapat Koordinasi Kepala Disnaker di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (20/2).
-
Kapan kuliah perdana Menaker Ida Fauziyah di Polteknaker? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan kuliah perdana Politeknik Ketenagakerjaan di Aula Tridharma, kampus Polteknaker, Jakarta, Senin (4/9).
-
Dimana kuliah perdana Menaker Ida Fauziyah di Polteknaker berlangsung? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan kuliah perdana Politeknik Ketenagakerjaan di Aula Tridharma, kampus Polteknaker, Jakarta, Senin (4/9).
-
Apa yang sedang dipromosikan oleh Menaker Ida Fauziyah? Ida Fauziyah mengatakan, dunia usaha dan dunia industri saat ini telah banyak memberikan perannya dalam pembangunan SDM terampil. Hal ini ditunjukkan di antaranya dengan dibangunnya sejumlah SMK di bawah naungan Yayasan Mitra Industri Mandiri. "Tentu kami bersyukur melihat kehadiran SMK yang dibidangi langsung oleh dunia usaha/dunia industri. Ini hasil karya yang berbeda karena dikelola langsung oleh praktisinya,"
-
Kenapa Menaker Ida Fauziyah mengingatkan pentingnya sosialisasi Permenaker No. 4 Tahun 2023? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan pentingnya sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dalam rangka menumbuhkan kesadaran pekerja migran Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, hingga kini masih banyak pekerja migran Indonesia yang belum menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Mengapa Kemnaker menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan? Selain itu menurut Ida, dengan adanya ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalan PP Nomor 51 Tahun 2023 maka akan menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri.
-
Apa yang dibahas Menaker Ida Fauziyah dengan Wakil Menteri Kementerian Federal Ketenagakerjaan dan Sosial Jerman? Dalam pertemuan itu, mereka sepakat untuk segera melakukan percepatan pengiriman tenaga perawat dari Indonesia ke Jerman melalui program Triple Win.
Berdasarkan data yang di himpun tim kementerian, tingkat kepatuhan perusahaan masih rendah dalam memberikan pesangon terhadap pekerjanya. Ini disebabkan tingginya pesangon tersebut.
"Tingkat kepatuhan perusahaan rendah, karena perusahaan tidak mampu membayar pesangon," imbuh dia.
Untuk mengatasi keluhan dari perusahaan terkait pesangon yang di nilai memberatkan, maka dibentuklah RUU Cipta Kerja yang diharapkan mampu memberikan keringanan kepada perusahaan tanpa mengabaikan pelindungan terhadap hak pekerja atau buruh.
"Kepastian bagi pekerja untuk perlindungan pesangon," paparnya.
Janjikan Tiga Kebijakan Baru
Dalam kesempatan yang sama, Ida Fauziyah menjanjikan tiga kebijakan baru, bagi pekerja atau buruh yang menjadi korban PHK. Tiga kebijakan tersebut yaitu Jaminan kehilangan pekerjaan berupa pemberian cash benefit (uang saku), Pelatihan vokasi, dan akses penempatan (pekerjaan).
"Ini, yang tidak ada di undang-undang lama (Undang-Undang Ketenagakerjaan N0 13 Tahun 2003)," tuturnya.
Ida kemudian mengingatkan bahwa dalam RUU Cipta Kerja masih diberlakukannya sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun, saat ditanyakan apakah perusahaan skala besar juga melakukan pelanggaran, dia masih menunggu laporan tim kementeriannya. "Saya lihat detailnya nanti," pungkas dia.
(mdk/idr)