Mendag cabut izin usaha importir yang sengaja timbun bahan pangan
Mendag mengingatkan para pengusaha bahan kebutuhan pokok untuk tetap mematuhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok. Menurutnya, pengusaha tidak seharusnya berani melakukan penimbunan yang membuat harga bergejolak.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengingatkan para pengusaha bahan kebutuhan pokok untuk tetap mematuhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok. Menurutnya, pengusaha tidak seharusnya berani melakukan penimbunan maupun kartel yang bisa mengganggu stabilitas harga pangan.
"Distributor, subdistributor, dan agen yang memperdagangkan barang kebutuhan pokok juga diatur melalui Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok," ujarnya di Jakarta, Minggu (28/5).
Implementasi dari Permendag Nomor 20 Tahun 2017 ini didukung oleh adanya kerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, KPPU, dan Polri yang membentuk satuan tugas (satgas) pangan untuk menindak penimbun atau spekulan bahan pangan.
Sebelum Ramadan, tercatat enam penggerebekan pada gudang yang didapati menimbun ratusan ton bahan pokok seperti bawang putih, cabai, bawang bombay, gula, hingga beras. Mendag pun tak segan-segan untuk mencabut langsung Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pihak yang terbukti melanggar aturan.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Pangan Suwidi Tono menilai langkah pencabutan SIUP ini adalah sebagai efek kejutan (shock therapy) bagi spekulan.
"Jadi itu semacam shock therapy ya, kejutan untuk memberi pelajaran pada para spekulan yang menyebabkan harga menjadi tidak wajar," kata Suwidi.
Menurutnya, peraturan dan sanksi tegas seperti ini memang harus diterapkan untuk mencegah tindakan serupa terulang kembali. Dia juga turut mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
"Kemendag sudah punya pelaporan dan sistem informasi untuk menindak mereka yang tidak mematuhi ketentuan penjualan," pungkasnya.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Baca juga:
Ramadan, harga pangan di daerah alami kenaikan dan bertahan mahal
Menanam rezeki di pinggir Kanal Banjir Timur
Mendag pede harga bahan pokok tak naik saat Ramadan
Ini harga sembako yang ditetapkan pemerintah selama Ramadan
Bos BI yakin inflasi terkendali selama Ramadan 2017
Stok bahan pangan aman, Bulog minta pedagang tak ambil untung besar
Bos Bulog mengaku tak tahu harga daging tembus Rp 120.000 per Kg