Mendag Sudah Tahu Lokasi Penjualan Pakaian Impor, Satgas Bakal Sidak dalam Waktu Dekat
Mendag mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Jaksa Agung dan Kapolri dalam waktu dekat bakal segera membentuk tim satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal.
- Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
- Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
- Mendag Jadi Ketua Satgas Pemburu Barang Impor Ilegal
- Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal
"Baru kemarin saya lakukan penegakkan hukum terhadap banjirnya produk-produk yang ilegal. Nanti dari Jaksa Agung, Kapolri, mudah-mudahan dalam 1-2 hari timnya sudah jadi (Satgas Impor Ilegal)," kata Zulhas, sapaan akrabnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7).
Mendag mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi. Dengan begitu, tim Satgas Impor Ilegal nantinya akan segera melakukan kegiatan lapangan.
"Kita sudah tahu kok, modusnya barang ilegal sudah kelihatan, tempat-tempat sudah mulai kelihatan. Nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam, Sulawesi Selatan," paparnya.
Namun begitu, Mendag tak ingin spesifik menyebut lokasi pastinya.
"Kamu kalau cerita semua besok tutup orang-orang," imbuh dia.
Mendag kembali menceritakan, inisiasi pembentukan Satgas Impor Ilegal ini diinisiasi oleh laporan dari sejumlah asosiasi pelaku usaha. Mulai dari Kadin Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), hingga Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Berdasarkan laporan tersebut, dia mencurigai banyaknya barang impor yang dijual lebih murah dari tarif bea masuk yang dikenakan.
"Misalnya gini, kaos, itu 1 piece dapet kena masuk Rp60.000. Loh kalau dijual Rp50.000 tuh ada apa?" ungkapnya.
Agar peredaran barang impor ilegal tidak semakin menjamur dan mematikan pelaku usaha dalam negeri, pemerintah dibantu aparat penegak hukum berinisiatif untuk segera membentuk Satgas Impor Ilegal.
"Kalau penegakan hukum kan ada aparatnya. Kita kan enggak bisa menghukum orang, ada pengadilannya. Kalau Menteri Perdagangan diplomasi. Maka kita harus menggandeng Polisi dan Kejaksaan Agung," tuturnya.