Mendag Zulhas Akan Bentuk Satgas Khusus Atasi Impor Ilegal, Menko Airlangga Malah Bilang Begini
Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.
Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.
Mendag Zulhas Akan Bentuk Satgas Khusus Atasi Impor Ilegal, Menko Airlangga Malah Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan terkait rencana pembentukan satuan tugas (satgas) barang impor oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Satgas tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.
Menurut Airlangga, seharusnya tindakan hukum sudah cukup untuk menangani permasalahan impor ilegal.
"Ya silahkan saja tapi-kan namanya ilegal tidak sesuai dengan aturannya ya ditindak saja," ungkap Airlangga kepada media di Jakarta, Selasa (9/7).
Airlangga bilang sebenarnya pemerintah yang telah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengontrol masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
"Kan pemerintah sudah beberapa kali mempersiapkan itu untuk melarang barang ilegal masuk," tambah Airlangga.
merdeka.com
Dia memang tidak secara langsung menolak rencana pembentukan Satgas yang dilakukan Zulkifli.
Namun Airlangga menekankan penegakan hukum yang tegas harus menjadi prioritas utama.
"Impor ilegal harus ditindak secara hukum saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Airlangga.
Sebagai informasi, Kemendag berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani masuknya barang impor secara ilegal.
Keputusan ini diambil menyusul keluhan para pelaku usaha terkait banjirnya barang impor ilegal di pasar domestik Tanah Air.
Zulkifli menegaskan perlu ada langkah tegas untuk menanggulangi masalah ini. Nantinya pembentukan satgas tersebut akan melibatkan asosiasi pengusaha dari berbagai sektor.
"Oleh karena itu kami sudah sepakat akan buat satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan kemendag dan dengan siapa lagi kita akan rumuskan," kata Zulhas dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (9/7).
Pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
"Kesimpulan kita sementara, nanti akan dimatangkan lagi, kita akan bikin satgas bersama asosiasi, sama lembaga perlindungan konsumen, bersama Kemendag," tutur Zulikifli.
Zulkifli mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.
Zulhas mengatakan pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.
"Kita akan lihat nanti ke pasar, survei, lihat, apa yang terjadi. Betul nggak ini ada yang ilegal," ucap Zulhas.