Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membeberkan dampak maraknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Termasuk dampaknya ke penerimaan negara hingga UMKM.
Menurutnya, penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang mengungkap kasus senilai total Rp40 miliar.
"Ya, kalau itu kan rontok industri dalam negeri," ungkap Mendag Zulkifli, di Jakarta Utara, Jumat (26/7).
Dia mengatakan, pendapatan negara bisa berkurang dengan beredarnya barang impor ilegal. Pasalnya, tidak ada setoran pajak yang dilakukan pelaku usaha. Kemudian, industri lokal hingga UMKM juga ikut terancam. Bahkan tercatat ada sejumlah toko yang tutup.
"Tidak bayar pajak, jualannya online, toko tutup, negara bisa berkurang banyak pajak pendapatannya, industri dalam negeri kita bisa rontok," urainya.
Dia mengatakan, sumber barang impor ilegal ini dari banyak negara. Kendati begitu, dia enggan mengungkap negara-negara mana saja yang terlibat.
"Banyak negara. Jangan sebut negara mana saja ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyebut bahwa satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar.
Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," ujar Zulkifli dikutip dari Antara, Jumat (26/7).
Barang-barang temuan satgas impor ilegal, disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli.
Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.
Zulkifli meminta kepada satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan,
"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Satgas barang impor ini ditarget mulai bekerja pekan depan.