Menkeu dan Menteri ESDM tak kompak soal penurunan harga BBM
Menteri ESDM menegaskan, harga BBM belum akan berubah dalam waktu dekat.
Pemerintah tengah mencari celah membuat kebijakan yang bisa menstimulus roda perekonomian nasional di tengah belum pulihnya kondisi ekonomi dunia. Beberapa kebijakan sudah dikeluarkan, salah satunya pemberian fasilitas fiskal berupa keringanan pajak atau istilahnya tax holiday.
Jurus lain yang diambil pemerintah, menurunkan tarif listrik yang berlaku pada bulan ini, September 2016. Langkah ini diyakini semakin memperkuat daya beli masyarakat di saat ekonomi tak menentu.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
Kebijakan lain yang tengah dipertimbangkan adalah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diyakini dapat menjaga daya beli masyarakat dan menurunkan ongkos distribusi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, pihaknya tengah melakukan kajian mengenai penetapan harga BBM.
"Pokoknya lagi dipersiapkan," singkat menkeu usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kementerian koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (1/9).
Pemerintah beralasan, harga BBM atau tarif listrik perlu direvisi mengingat rendahnya inflasi dan harga-harga yang sudah kembali normal setelah Lebaran. "Karena pasca Lebaran harga kembali normal," jelasnya.
Pandangan berbeda justru disampaikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Menteri Sudirman menegaskan, harga BBM belum akan mengalami perubahan. Salah satu alasannya, pemerintah harus membayar utang kepada PT Pertamina.
"Sekarang kita punya utang kepada Pertamina dan itu mesti dibayar, karena itu korporasi," tutupnya.
(mdk/noe)