Menkeu Sebut Stimulus Industri Diberikan Mulai Keringanan Pajak Hingga Tarif Listrik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kebijakan stimulus perpajakan untuk dunia usaha. Pada media cetak, menkeu menjelaskan sudah ada kelonggaran PPN untuk bahan baku. Adapun kebijakan in, kata Menkeu Sri Mulyani, tidak hanya berlaku untuk industri media, melainkan industri dan bisnis lainnya.
Seiring teknologi berkembang, industri media konvensional terus mengalami tekanan. Apalagi saat ini harus dihadapkan dengan pandemi covid-19. Di mana, pendapatan perusahaan rasanya tak cukup sebanding dengan biaya operasional.
Maka dari itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kebijakan stimulus perpajakan untuk dunia usaha. Pada media cetak, menkeu menjelaskan sudah ada kelonggaran PPN untuk bahan baku.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Siapa yang bisa memanfaatkan POROS BPJS Kesehatan? "POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Mengapa Malaysia tertarik pada BPJS Kesehatan? JKN Tarik Minat Malaysia Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia. Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
"Untuk PPN bahan baku kertas kita sudah menetapkan ditanggung pemerintah. Jadi mulai Agustus ini PPNnya ditanggung oleh pemerintah. PMK nya sudah akan keluar, sudah diharmonisasi. (Kemudian) minta supaya untuk listriknya dikurangi dalam artian membayar sesuai yang dipakai saja," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres 2 AMSI: Membangun Ekosistem Media Siber Berkelanjutan, Sabtu (22/8).
Adapun kebijakan in, kata Menkeu Sri Mulyani, tidak hanya berlaku untuk industri media, melainkan industri dan bisnis lainnya. "Sehingga mereka bisa mendapatkan keringanan," kata dia.
Penundaan Pembayaran Iuran BPJS dan PPh
Adapun keringanan lainnya dalam bentuk penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk BPJS tenaga kerja, PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga ini bisa meringankan. Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit, karena suasana kondisi BPJS Kesehatan sendiri sedang tidak sehat, mesti harus diperhatikan," beber menkeu.
Sementara untuk PPh, menkeu menyebutkan sudah ada keringanan 50 persen untuk pembayaran masanya. "Jadi ini semuanya kita juga lakukan agar kebutuhan termasuk masing-masing industri yang secara spesifik memiliki kondisi tertentu. Dan kita dari sisi pemerintah coba all out untuk menggunakan instrumen kita," tukas dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)