Menkop Teten Sebut Pelaku UMKM Mulai Bisa Bertahan di Tengah Pandemi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, kondisi UMKM pada kuartal II tahun 2021 ini secara umum sudah mulai membaik dan mulai berjalan normal, serta ada pula UMKM yang telah melanjutkan operasinya setelah sempat berhenti, kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, kondisi UMKM pada kuartal II tahun 2021 ini secara umum sudah mulai membaik dan mulai berjalan normal, serta ada pula UMKM yang telah melanjutkan operasinya setelah sempat berhenti, kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
"Survei yang dilakukan asosiasi e-commerce Indonesia juga menyebutkan bahwa selama pandemi telah terjadi kenaikan penjualan e-commerce sebesar 25 persen. Ini artinya masyarakat Indonesia, terutama pelaku UKM, telah keluar dari zona nyaman dan beradaptasi untuk bertahan," kata Teten di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (5/8).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Dia mengatakan digitalisasi mempunyai peranan penting dalam pemulihan ekonomi nasional serta mendorong UMKM untuk terus berdaya. Survei yang dilakukan Bank Dunia pada 2021 menyebut, 80 persen UMKM yang sudah masuk ekosistem digital mempunyai daya tahan yang lebih baik.
Namun dia juga mengingatkan masih ada tantangan dan masalah dalam digitalisasi, seperti kurangnya literasi digital serta akses pasar.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso mengungkapkan ada 45 juta masyarakat termasuk pengusaha ultra mikro yang butuh pendanaan. Berdasarkan survei internal BRI dari angka 45 juta tersebut baru 15 juta yang mendapatkan pelayanan dari lembaga keuangan.
"Jadi ada sekitar 5 juta yang meminjam dari rentenir dan 7 juta yang pinjam dari keluarga. Sisanya sama sekali belum mendapatkan layanan dari lembaga keuangan. Ini yang akan menjadi fokus BRI. Karena selama ini, banyak yang mengeluh sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Tapi ketika ditanya apakah sudah pernah mencoba pinjam ke bank, dijawab belum pernah," ujar Sunarso.
Untuk itu, BRI melakukan edukasi antara lain cara mengakses informasi, pasar dan juga permodalan. Pendiri Warung Pintar Agung Bezharie Adinegoro mengatakan masalah yang paling sering dihadapi warung tradisional adalah rantai pasok yang masih tradisional.
"Karena itu, Warung Pintar berusaha melakukan digitalisasi terhadap warung tradisional. Dalam satu tahun terakhir, keinginan penjual untuk melakukan digitalisasi cukup besar. Warung, distributor, dan juga grosir, banyak yang datang ke Warung Pintar untuk membantu beralih ke digital," kata Agung.
Sedangkan Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainuddin mengatakan, usaha kecil, mikro, dan informal, termasuk kategori yang rentan apabila terjadi risiko, sehingga negara berusaha untuk melindungi mereka dan membantu UMKM naik kelas dari sisi perlindungan tenaga kerja.
Zainuddin mengutarakan harapannya agar UMKM bisa mendaftar menjadi peserta BPJamsostek sehingga mendapatkan perlindungan. Dia menjelaskan UMKM yang ingin mendaftar tidak harus datang ke kantor BPJamsostek tetapi bisa melalui e-commerce, serta pembayaran iuran juga bisa dilakukan secara daring.
Baca juga:
Dorong Ekspor Produk UMKM, Wamendag Pamer Pakai Jam Tangan Buatan Bandung
Curhat Pengusaha Warteg Kesulitan Cairkan Bantuan Rp1,2 Juta
Lazada Hapus Penjualan Produk Asing di 3 Kategori ini
KemenkopUKM Catat Baru 13,7 Juta UMKM Melek Digital
Pasar Digital RI Diprediksi Jadi Terbesar se-Asia Tenggara di 2024
Menkop Teten Ungkap Pentingnya Kebijakan Perdagangan Digital