Mentan Amran: Ayam berformalin di Tangerang sudah ditindak polisi
Kementan juga berjanji berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait laporan temuan ayam berformalin di Kota Tangerang. Proses pencampuran bahan berpengawet mayat tersebut diduga dilakukan sejumlah rumah potong ayam (RPA) di wilayah tersebut.
Dia meminta kepolisian menindaklanjuti temuan ayam formalin. "Ini sedang ditindak pihak berwajib," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (16/9).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan makanan Padang mulai banyak di Jakarta? Warung makan Padang belum sebanyak setelah tahun 1970an. Makan makanan Padang bagi mahasiswa zaman itu, terasa mahal. Sekali-sekali saja,” beber Firman Lubis.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
Tidak hanya bekerja sama dengan kepolisian, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, selaku pengawas pasar tradisional.
"Kemarin ada laporan ayam berformalin. Saya tanya di mana? Di pasar. Makanya nanti saya koordinasi dengan Kementerian Perdagangan," kata dia.
Sekedar informasi, hingga saat ini pihak kepolisian telah menemukan tujuh rumah potong ayam (RPA) yang menggunakan formalin sebagai bahan untuk mengawetkan ayam untuk dijual ke pasaran. RPA tersebut mayoritas berlokasi di Tanah Tinggi, Jalan Budi Asih, Kota Tangerang.
Dari tujuh RPA tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka dan empat saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Polisi juga telah menyita ribuan ekor ayam potong dengan berat total sekitar 1,5 ton.
Baca juga:
Sidak di 7 tempat pemotongan, polisi sita 1,5 ton ayam berformalin
Satpol PP Tangerang segel rumah potong berformalin di Tanah Tinggi
Uji makanan berbahaya, BPOM gelar mobil laboratorium keliling di HI
BBPOM uji jajanan pinggir jalan di Car Free Day
Davnie perintahkan Satpol PP tutup pabrik minuman ilegal di Pamulang