Menteri Basuki: Kalau pembangunan andalkan APBN, kita masih lama kejar ketertinggalan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, jika tidak menggunakan skema tersebut, maka Indonesia akan semakin tertinggal dalam hal infrastruktur dibanding negara lain.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema kerja sama pembangunan infrastruktur dengan melibatkan partisipasi dari pihak swasta yang kemudian dikenal dengan skema KPS (Kerja sama Pemerintah dan Swasta) atau juga dikenal dengan PPP (Public Private Partnership). Skema ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam penerapan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) agar anggaran pembangunan infrastruktur tidak membebani APBN.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, jika tidak menggunakan skema tersebut, maka Indonesia akan semakin tertinggal dalam hal infrastruktur dibanding negara lain.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Bagaimana Pramono Anung berencana untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jakarta? "Itulah yang kita perbaiki, jadi kita memperbaiki dari hal kecil, yang baik-baik yang sudah dilakukan oleh para gubernur. Jadi tujuan saya adalah mempersatukan peninggalan para gubernur yang baik-baik ini," ucap dia.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Siapa yang menginstruksikan pembangunan infrastruktur pasca gempa di Sulbar? Jokowi menekankan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa ini merupakan perintah langsung darinya."Saya lihat tadi Alhamdulillah (bangunan) sudah selesai. Hanya kurang gedung DPRD dan satu masjid," kata Jokowi saat peresmian sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4).
-
Dimana lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
"Bangun infrastruktur itu tidak hanya untuk mewah-mewahan. Karena yang dibangun sekarang itu saja belum cukup karena ini masih ketinggalan dari negara-negara lain. Makanya kalau hanya andalkan APBN saja, mungkin kita masih lama kejar ketertinggalan dari negara lain," kata Basuki dalam acara PPP Day di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/11).
Saat ini, pihaknya telah berhasil menerapkan skema tersebut dalam beberapa proyek infrastruktur, terutama pembangunan ruas jalan tol. Keberhasilan skema tersebut dapat dilihat dari proyek pembangunan 35 ruas jalan tol yang ternyata mendapat porsi kecil dari APBN.
"Dari 35 ruas yang nilainya sekitar Rp 300 triliun itu, APBN nya itu kita untuk bangun jembatannya, Solo-Ngawi juga ada beberapa kilometer yang porsi APBN nya. Yang gitu-gitu tidak lebih dari 17 persen ternyata (anggaran dari APBN)," ujarnya.
Pembangunan infrastruktur dengan skema PPP ini pada prinsipnya merupakan usaha penyediaan sarana infrastruktur yang meliputi pekerjaan konstruksi untuk membangun atau meningkatkan kemampuan sarana infrastruktur yang dilakukan berdasarkan prinsip project financing. Maksudnya, sektor swasta selaku sponsor proyek berkewajiban membangun dan atau mengoperasikan serta melakukan perawatan sarana infrastruktur dengan dana pembangunan infrastruktur, yang sebagian kecil berasal dari modal sponsor proyek dan sebagian besarnya berasal dari bank dan atau lembaga pembiayaan lainnya sebagai lenders atau pemberi pinjaman proyek.
Sementara itu, pemerintah selaku owner dari proyek infrastruktur memberikan kompensasi berupa hak konsesi pengelolaan komersial sarana infrastruktur kepada sektor privat/swasta tersebut selama jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kerjasama. Setelah masa konsesi ini selesai, infrastruktur diserahkan kembali kepada pemerintah.
Beberapa skema pengembalian investasi proyek KPBU yakni skema pembayaran berdasarkan ketersediaan layanan atau yang biasa dikenal dengan Availability Payment atau AP, dan dukungan kelayakan atau Viability Gap Fund (VGF) yang merupakan dukungan pemerintah dalam bentuk kontribusi sebagian biaya konstruksi yang diberikan secara tunai pada proyek KPBU yang sudah memiliki kelayakan ekonomi namun belum memiliki kelayakan finansial.
"Bentuk-bentuk itu banyak sekali variasinya. Misalnya Dirjen Bina Marga selalu diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk pakai skema availability payment supaya terjamin, dibayar, dicicil sesuai ketersediaan APBN."
Baca juga:
Proyek infrastruktur Jokowi tak ampuh serap tenaga kerja
Sri Mulyani rombak jajaran direksi PT PII
Jokowi pastikan pembangunan infrastruktur berdampak pada pertumbuhan ekonomi
Sri Mulyani akui masih banyak proyek pembangunan dibiayai modal asing
Menteri Rini jajal kereta Bandara Soekarno-Hatta, ke Stasiun Sudirman cuma 55 menit