Menteri Erick: Setiap Rupiah Modal Negara Harus Akuntabel, Transparan dan Efektif
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada perusahaan BUMN.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada perusahaan BUMN.
Pengaturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Siapa yang menunjuk Tanri Abeng sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan, aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap Rupiah modal negara untuk BUMN harus bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.
"Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap Rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran," ujarnya, Jakarta, Rabu (24/3).
Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam Permen dimaksud, antara lain terkait peruntukan dan pengawasan, termasuk juga memuat konsekuensi sanksi apabila terjadi pelanggaran.
Dalam Peraturan tersebut ditegaskan bahwa peruntukan PMN hanya terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi. Setiap proses akan diawasi langsung oleh Menteri BUMN yang didelegasikan kepada Wakil Menteri.
Kedepankan Transparansi
Mekanisme PMN ini diharapkan dapat menjamin proses PMN yang terbuka dan dapat diketahui publik. Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholders, baik kementerian/lembaga, BUMN, maupun stakeholders lainnya, seperti pemeriksa, untuk dapat mengetahui urgensi PMN dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN tersebut. Dengan demikian proses PMN akan menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran PMN untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19.
(mdk/bim)