Menteri Rini resmi copot RJ Lino dari kursi Bos Pelindo II
Rini meminta Lino untuk konsentrasi atas proses hukum yang tengah dijalani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri BUMN Rini Soemarno resmi memberhentikan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Rini meminta Lino untuk konsentrasi atas proses hukum yang tengah dijalani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Biarlah mereka berkonsentrasi dengan kasus hukum masing-masing," ujar Rini di Jakarta, Rabu (23/12)
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa yang dilakukan Reyna Usman dalam kasus korupsi ini? Reyna diduga telah melakukan tindak pidana korupsi untuk pengadaan proteksi TKI dengan pagu anggaran Rp20 miliar."Dalam jabatannya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012 mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar ke Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja," ucap Alex sata konferensi persnya, Kamis (25/1).
RJ Lino pun membenarkan soal pencopotan dari bos Pelindo II. "Untuk semua saudaraku keluarga besar IPC yang sangat saya cintai , saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut IPC oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," ujar Lino dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (23/12).
Dia mengaku lapang dada dengan keputusan Rini tersebut. Dia meminta untuk seluruh karyawan agar bekerja keras dalam membantu pemerintah merealisasikan tol laut hingga Indonesia Timur.
"Sehingga saudara-saudara kita di Indonesia Timur dapat menikmati harga harga barang yang tidak jauh berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Saya sangat berharap Program besar ini dapat Anda teruskan dan wujudkan demi Kejayaan Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka kasus pengadaan crane. Penetapan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut menemukan dua alat bukti untuk menjeratnya.
"Dalam pengembangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi terkait Quay Container Crane di Pelindo II tahun 2010, KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RJL sebagai tersangka," ujar Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12).
Yuyuk menambahkan, Lino diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan Pelindo untuk memperkaya diri. Penyalahgunaan itu terjadi ketika dia menunjuk perusahaan China untuk mendatangkan alat berat tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok.
"RJL diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memerintahkan penunjukkan langsung pengadaan Quay Container Crane kepada perusahaan China," lanjutnya.
(mdk/sau)