Menteri Sri Mulyani buka peluang kapal pencuri ikan jadi aset negara, ini syaratnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pada dasarnya suatu barang atau hasil sitaan dapat diambil alih oleh negara melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) setelah melewati proses hukum yang benar. Aset tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak penerimaan negara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sebaiknya Kementerian Kelautan dan Perikanan berhenti menenggelamkan kapal pencuri ikan. Kapal-kapal yang ditangkap nantinya dapat dilelang atau dipergunakan kembali sehingga negara bisa mendapat pemasukan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pada dasarnya suatu barang atau hasil sitaan dapat diambil alih oleh negara melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) setelah melewati proses hukum yang benar. Aset tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak penerimaan negara.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
"Pada dasarnya, kalau suatu barang yang diambil alih oleh negara melalui suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara. Tentu saja itu bisa dimanfaatkan bagi kita," ujar Menteri Sri Mulyani saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (10/1).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, langkah penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebenarnya untuk menjaga agar kapal yang ditangkap tidak disalahgunakan. Sementara, Presiden Jokowi ingin kapal yang ditangkap dapat bermanfaat bagi negara.
"Kan concern atau perhatian dari ibu Susi bagaimana kapal-kapal ini tidak menyalahgunakan apakah izin, trayek, apakah dari sisi pengambilan ikan atau sumber daya alam di Indonesia. Concern bapak Presiden adalah agar mereka itu bisa bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, kedua hal ini sebenarnya dapat dilakukan dengan tata kelola dan pengawasan yang baik. "Jadi sebetulnya dua hal ini sangat bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola monitoring dan kemudian memanfaatkan aset untuk menegakkan tata kelola yang baik tapi bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.
Baca juga:
Soal pelarangan penenggelaman kapal pencuri ikan, ini respons Presiden Jokowi
JK dan Luhut sentil kebijakan Susi, Pimpinan DPR minta Jokowi turun tangan
Kadin: Menenggelamkan kapal butuh biaya yang tidak sedikit
Menteri Susi tenggelamkan kapal, dipuji Jokowi tapi dilarang Luhut & JK
Pembelaan Menteri Susi soal penenggelaman kapal asing
Menteri Susi enggan komentar soal penghentian penenggelaman kapal asing
Wapres JK sebut tidak ada aturan kapal yang ditangkap harus dibakar