Menteri Sri Mulyani Sebut Tapera Beda Dengan BPJS, Dana Iuran Bakal Dikembalikan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, mekanisme iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berbeda dengan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, Tapera adalah tabungan, maka kelak dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta disertai dengan hasil pemupukannya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, mekanisme iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berbeda dengan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, Tapera adalah tabungan, maka kelak dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta disertai dengan hasil pemupukannya.
"Dari sisi manfaat, melalui Tapera peserta yang berasal dari kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah akan dapat memenuhi hak atas tempat tinggal rumah pertama," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (18/6).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
Tapera sendiri baru akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2021 mendatang. Tahap pertama di 2021, kewajiban iuran Tapera akan berlaku untuk PNS, polisi dan tentara yang mana sebelum Tapera PNS juga telah memiliki iuran Bapertarum.
"Tahap kedua, kewajiban iuran berlaku untuk pegawai BUMN dan terakhir adalah perusahaan swasta dan peserta mandiri," jelas Menteri Sri Mulyani.
Adapun pihak swasta dan mandiri diberikan kemudahan untuk bergabung ke dalam program Tapera dalam periode 7 tahun. Dengan ini artinya pihak swasta memiliki fleksibilitas untuk bergabung hingga 2028.
Moeldoko Minta BP Tapera Tak Ulangi Kasus Jiwasraya dan Asabri Kelola Dana Pekerja
Kepala Staf Kantor Presiden, Moeldoko, meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengelola dana pekerja secara profesional. Dia menegaskan, pengelolaan dana harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Uang yang akan dikelola BP Tapera adalah uang dari para pekerja yang telah mengeluarkan keringat dan berharap mendapatkan rumah layak huni. Tolong jangan salah kelola dan jangan kecewakan para pekerja," tegas Moeldoko saat audiensi dengan Komisioner BP Tapera di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6).
Moeldoko menekankan uang tabungan pekerja jangan disalahgunakan. Apalagi dikorupsi. Mantan Panglima TNI ini mewanti-wanti BP Tapera agar tak mengulangi kesalahan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Potensi dana yang yang dikelola sangat besar, tolong benar benar dijaga amanat yang diberikan rakyat dengan menitipkan uangnya di Tapera ini. Belajar dari kasus yang pernah ada jangan sampai mengulang kejadian yang sama," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Komisaris BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan saat ini pihaknya telah menyiapkan pondasi pengelolaan keuangan yang efisien dan produktif. BP Tapera menjamin akan mengelola dana peserta secara transparan dengan selalu memperhatikan risiko yang ada.
"Kami akan bekerja profesional dengan mengelola dana peserta melalui manajer investasi terbaik. Selain itu peserta dapat memantau hasil pengelolaan melalui kanal informasi yang ada," kata Adi.
(mdk/bim)