Menteri Terawan Ibaratkan Masalah BPJS Kesehatan dengan Terapi Penyakit
Terawan mengatakan, akar permasalahan BPJS Kesehatan harus diteliti satu per satu. Termasuk masalah ketidaktransparanan lembaga jaminan sosial kesehatan tersebut.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto masih mencari upaya untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hingga kini pihaknya masih mencari data yang mendukung. Dia pun mengibaratkan masalah BPJS Kesehatan dengan terapi penyakit.
"Ya belum waktunya (upaya baru). Kalau datanya sudah saya dapat lengkap, ya sama kayak kalau saya mau memberikan terapi ya saya harus diagnosis yang tepat. Kalau ndak tepat saya takut salah kasih solusi," ujar Terawan usai mengikuti rapat kerja dengan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
Terawan mengatakan, akar permasalahan BPJS Kesehatan harus diteliti satu per satu. Termasuk masalah ketidaktransparanan lembaga jaminan sosial kesehatan tersebut.
"Kita harus singkronisasi semua. Istilahnya kita kalau mau diagnosa detail satu per satu, kalau ada yang kurang kita tanyakan lagi. Kalau saya masih belum lengkap apa jadi penyakitnya ya kita tidak berani kasih solusi," paparnya.
Dia menambahkan, Kementerian Kesehatan akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dewan Pengawas, kementerian terkait dan BPJS Kesehatan sendiri.
"Ya tadi hasilnya, ya kami koordinasi lagi lah dari hasil rapat itu kami tindak lanjuti. Kami koordinasi dengan BPJS, DJSN, dewan pengawas dan sebagainya. Ya itu sebagai langkah perjuangan kita," tandasnya.
752.000 Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 752.000 peserta pindah kelas akibat kenaikan iuran yang berlaku sejak 1 Januari 2020. Peserta tersebut memilih pindah kelas akibat tak sanggup membayar iuran.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, pindah kelas merupakan kebebasan dan hak setiap peserta. Pemerintah dan BPJS Kesehatan tidak punya wewenang untuk menahan setiap peserta.
"Ya itu kan memang kebebasan ya. Tidak bisa kita mengekang orang melakukan kebebasannya. Paling bisa menyadarkan. Tapi kan yang namanya memaksa kan nggak ada," ujar Terawan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).
Di tempat yang sama, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf mengatakan, penurunan kelas peserta terjadi sejak awal 2020. Kementerian Sosial sebagai pendata peserta telah menerima pengajuan penurunan kelas tersebut.
"Sekitar 752.000an masing-masing dari kelas l dan kelas ll. Per awal Januari 2020. Ketika Kemensos melakukan validasi data. Ada perubahan data ke PBI yang memang dianggap tidak memiliki kemampuan sehingga harus digeser," jelasnya.
(mdk/idr)