Meski Aturan Resmi Sudah Dicabut, Penumpang KRL Masih Wajib Gunakan Masker
Terkait hal tersebut, bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) atau kereta komuter masih wajib mengenakan masker. Alasannya, manajemen KRL masih menunggu aturan turunan dari kebijakan Satgas Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Satgas Covid-19 Kamis, 9 Juni 2023, dikutip Sabtu (10/6).
-
Kapan aturan wajib masker di KRL resmi dicabut? Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,
-
Bagaimana KAI Commuter menjaga kesehatan para pengguna KRL meskipun aturan masker sudah dicabut? KAI Commuter juga tetap mengajak seluruh pengguna untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat dengan tetap membawa hand sanitizer.
-
Kenapa para pengguna KRL merasa lega dengan dicabutnya aturan wajib masker? Adanya aturan itu otomatis pengguna KRL bisa bernapas lega.
-
Siapa yang membagi rahasia kecantikan dengan masker telur? Ricis selalu tampil cantik dan segar di depan kamera. Ricis tidak hanya mengandalkan perawatan di klinik kecantikan, tetapi juga menggunakan masker yang terbuat dari bahan-bahan alami.
-
Bagaimana cara membuat masker untuk mengatasi keringat berlebih di ketiak? Cara membuat masker yang satu ini mudah banget. Kombinasikan 2 sdm gula dan 1 sdm air lemon dalam sebuah tempat. Aduk rata hingga menjadi pasta, aplikasikan pada kulit ketiak sambil dipijat secara perlahan selama 2-3 menit. Diamkan selama 10 menit, bilas hingga bersih. Selain lemon dan gula, kamu juga bisa membuat masker alami dari oatmeal dan mentimun. Cara membuatnya mudah. Siapkan 1 sdm oatmeal utuh yang sudah dimasak, campurkan dengan mentimun yang sudah dihaluskan. Aduk merata, oleskan pada ketiak dan pijat beberapa menit. Diamkan 10 menit, bilas dengan air bersih.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
Terkait hal tersebut, bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) atau kereta komuter masih wajib mengenakan masker. Alasannya, manajemen KRL masih menunggu aturan turunan dari kebijakan Satgas Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
"Masih menunggu SE (Surat Edaran) dari Kementerian Perhubungan," kata Manajer Hubungan Masyarakat Kereta Commuter Indonesia, Leza Arlan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (10/6).
Aturan Wajib Masker di KRL Masih Berlaku
Sehingga, kata Leza, sampai aturan wajib memakai masker bagi penumpang KRL masih berlaku. "Iya (penumpang wajib pakai masker)," katanya.
Sebagai informasi, dalam Surat Edaran tersebut Pemerintah meminta pelaku usaha hingga pengelola jasa transportasi untuk melakukan perlindungan dari penularan Covid-19.
Mereka harus tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19. Selain itu, pengelola jasa transportasi harus melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
(mdk/idr)