Molor dari jadwal, pungutan CPO Fund wajib mulai 16 Juli 2015
Pemerintah juga sudah menunjuk 4 bank yang bakal menampung dana CPO dari pengusaha.
Pemerintah sudah menetapkan kewajiban bagi pengusaha minyak sawit atau crude palm oil (CPO) membayar pungutan. Besarannya, USD 50 per ton untuk CPO murni dan USD 10- USD 40 per ton ton untuk produk olahan CPO.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 tahun 2015 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Awalnya ketentuan ini bakal mulai diterapkan 1 Juli 2015. Namun molor dari jadwal.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Sudah oke semua. Maka 16 Juli semua berlaku," ujar Menko Perekonomian Sofyan Djalil di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7).
Lembaga yang mengelola dana pungutan CPO ini pun sudah dibentuk. Wakil Menteri Pertanian era pemerintahan SBY, Bayu Krisnamurthi didapuk menjadi Direktur Umum BLU CPO Fund dan Yanuar Yuniar Rasyid sebagai Direktur Keuangan.
Pemerintah juga sudah menunjuk 4 bank yang bakal menampung dana CPO dari pengusaha. "Rekening sudah dibuka. Ada 4 bank, 3 BUMN terus 1 bank BCA saya pikir," ucapnya.
CPO Fund sendiri merupakan dana pungutan yang dikenakan terhadap pengusaha kelapa sawit yang nantinya digunakan untuk membeli hasil olahan CPO yakni biodiesel dan bioetanol atau biofuel.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menggunakan pungutan dana CPO untuk membeli hasil olahan CPO yakni biosolar (biodiesel) dan bioetanol (biofuel) dari pelaku usaha domestik.
Kebijakan tersebut merupakan langkah kpnkret dari kebijakan pencampuran 15 persen bahan bakat nabati terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Pencampuran tersebut diyakini mampu menekan importasi minyak mentah untuk kebutuhan BBM dalam negeri.
(mdk/noe)