Namanya Mirip dengan Mata Uang India, Ini Asal Usul Penamaan Rupiah
Nama mata uang yang merupakan serapan dari Rupyakam atau Rupee, juga dipakai untuk penamaan mata uang Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius, dan Sri Lanka.
Namanya Mirip dengan Mata Uang India, Ini Asal Usul Penamaan Rupiah
Pernahkah Anda terbesit mengapa nama mata uang Indonesia, Rupiah, hampir sama dengan nama mata uang India, Rupee.
Dalam ulasan yang termuat dalam buku berjudul Ekonomi Politik Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Daya Saing Internasional, nama rupiah merupakan bahasa Sansekerta, Rupyakam, yang berarti perak.
Penggunaan nama Rupiah sebagai nama mata uang Indonesia juga dipengaruhi budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun.
Dikutip buku 'Ekonomi Politik Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Daya Saing Internasional'.
Tidak hanya digunakan oleh Indonesia dan India, penggunaan nama mata uang yang merupakan serapan dari Rupyakam atau Rupee, juga dipakai untuk penamaan mata uang Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius, dan Sri Lanka. Bahkan, di Maladewa, penyebutan nama mata uangnya adalah Rufiyah.
Di awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan Rupiah sebagai mata uang.
Saat itu, Oeang Republik Indonesia (ORI) menjadi mata uang yang dipakai di Indonesia. Peredarannya hanya 4 tahun, dimulai tahun 1945–1949.
ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia.
Sepanjang ORI beredar, ORI sudah dicetak sebanyak lima kali, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.
Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatra mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (URIPS). Kemudian, pada 2 November 1949, pemerintah menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Pada tahun 1998, Asia dilanda krisis moneter dan ini berakibat nilai rupiah jatuh sebanyak 600 persen. Kondisi ini menyebabkan hiperinflasi yang berdampak lengsernya pemerintahan Soeharto.
Merdeka.com