Nasib Kata 'DKI' Usai Ibu Kota Pindah dari Jakarta
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, mengatakan salah satu yang harus dilakukan pemerintah dalam proses pemindahan ibu kota adalah persiapan pencabutan status Jakarta sebagai ibu kota negara. Jika tidak tentu Indonesia akan punah dua ibu kota.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, mengatakan salah satu yang harus dilakukan pemerintah dalam proses pemindahan ibu kota adalah persiapan pencabutan status Jakarta sebagai ibu kota negara. Jika tidak tentu Indonesia akan punah dua ibu kota.
"Kan tidak mungkin kita punya dua ibu kota. Pasal 4 UU 29/2007 itu kan jelas. Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai ibu kota negara. Kalau kemudian kita sepakat untuk pindah ke suatu tempat, ini cabut dulu, karena perintah undang-undang," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Sabtu (24/8).
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Apa profesi ibu dari Pratama Arhan? Arhan adalah putra dari seorang ibu yang berprofesi sebagai tukang sayur keliling.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
Meskipun demikian, dia mengaku tidak bisa memberikan jawaban tegas terkait masa depan status 'Daerah Khusus' yang selama ini melekat pada Jakarta. Sebagai pusat bisnis, Jakarta bisa saja masih menyandang 'Daerah Khusus'.
"Saya tidak tahu. Itu diskusi berikutnya. Apakah statusnya sebagai daerah khusus. Mungkin Jakarta tetap sebagai daerah khusus tapi bukan DKI. Daerah Khusus saja 'I' (Ibu kota)-nya pindah. Mungkin Daerah Khusus Jakarta karena dia adalah pusat ekonomi yang besar."
Tapi tidak juga tertutup kemungkinan, Jakarta menjadi sama dengan provinsi otonom lain, tanpa embel-embel 'Daerah Khusus'. "Atau mungkin dia sama seperti yang lain, provinsi otonom biasa. Kan belum. Ini isunya berlapis-lapis," ujarnya.
Karena itu, selain membuat kajian, pemerintah perlu juga menyusun revisi Undang-Undang, yakni terhadap Undang-Undang yang memandatkan Jakarta sebagai ibu kota negara maupun revisi terhadap Undang-Undang APBN.
"Ini isinya politik bagaimana ini masuk ke legislasi sana. Minimal dua Undang-Undang untuk pencabutan UU 29/2007 dan Undang-Undang tentang pembuatan APBN karena alokasi pendanaan untuk awal setahun dan dua tahun pertama pasti bersumber dari APBN. Tidak bisa kita harapkan swasta langsung urun untuk terlibat dalam pembiayaan pemindahan ibu kota," tandasnya.
Baca juga:
Pengusaha Diprediksi Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru
Jadi Kandidat Ibu Kota, Kaltim Dinilai Miliki Banyak Keunggulan
Kemendagri Usulkan Ibu Kota Baru Berbentuk Daerah Administratif
Urus Masalah Ibu Kota Baru, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus
3 Wilayah Berpotensi jadi Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Kaltim Jadi Kandidat Ibu Kota, Lahan di Penajam Diburu Makelar
Indef: Pemindahan Ibu Kota Baiknya Saat Kondisi Ekonomi Stabil