Nominal zakat fitrah Bekasi tertinggi se-Jawa Barat
Di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menempati urutan pertama besaran standar zakat fitrah dengan nominal sebesar Rp 38.500, disusul oleh Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Bekasi masing-masing Rp 35.000. Kemudian Kabupaten Karawang dengan Rp 32.000.
Besaran zakat fitrah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi yang tertinggi di Provinsi Jawa Barat menyusul penetapan besaran standard zakat fitrah di setiap Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat.
Di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menempati urutan pertama besaran standar zakat fitrah dengan nominal sebesar Rp 38.500, disusul oleh Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Bekasi masing-masing Rp 35.000.
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah atau juga dikenal sebagai Zakat Fitri adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
"Bisa dibilang Kabupaten Bekasi paling tinggi standardnya, mencapai Rp 38.500," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat Arif Ramdani seperti dikutip dari Antara di Cikarang, Rabu (30/5).
Kemudian Kabupaten Karawang dengan Rp 32.000, lalu Kabupaten Cirebon, Garut, Purwakarta dan Kota Depok, Cirebon, Sukabumi, serta Kota Bandung masing-masing Rp 30.000.
Sedangkan daerah lain masih di bawah Rp 30.000, seperti Kabupaten Sumedang dengan besaran Rp 29.000, Kabupaten Cianjur Rp 28.000, Kabupaten Subang, Sukabumi, Tasikmalaya dan Kabupaten Indramayu sebesar Rp 27.500.
"Paling rendah Rp 25.000 di Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar serta Kabupaten Ciamis," katanya.
Penetapan besaran standard zakat tersebut dilakukan mengingat jelang Idul Fitri 1.439 Hijriah masyarakat mulai berbondong-bondong menitipkan zakat fitrahnya ke sejumlah tempat pengumpul zakat. "Biasanya ke DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) setempat, Kelurahan, juga lembaga resmi pengumpul zakat lain di sekitar tempat tinggalnya," katanya.
Arif mengatakan tidak sedikit tempat pengumpulan zakat yang saat ini sudah membuka layanan penitipan zakat fitrah setelah adanya penetapan besaran standard zakat tersebut. "Walaupun kebanyakan membuka layanan tersebut pada sepekan sebelum Idul Fitri," katanya.
Adapun besaran standard zakat fitrah di tiap Kabupaten dan Kota memiliki nilai yang berbeda-beda, hal itu menyesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing. "Berdasarkan survei pasar dan hasil musyawarah antara kami dengan pemerintah daerah, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Bulog (Badan urusan logistik) setempat," katanya.
Baca juga:
Jokowi dan JK bayar zakat Rp 50 Juta lewat Baznas
MUI bakal keluarkan fatwa peruntukan dana zakat dari ASN
Airin: Tangerang Selatan sudah ambil zakat dari gaji PNS, tapi bersifat sukarela
Dalam sebulan, zakat PNS Pemprov Jabar mencapai Rp 1 miliar
Menteri Agama tegaskan rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat masih dalam kajian
Jabar sudah potong gaji ASN untuk zakat sejak tahun 2011
Pemkot Palembang potong gaji PNS untuk zakat sejak 2016