OJK Beberkan 4 Tantangan Perbankan Nasional
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebut, ada empat tantangan perbankan nasional yang tengah dihadapi, mulai dari penguatan struktur dan daya saing perbankan. Menurutnya, struktur perbankan nasional didominasi skala usaha dan efisiensi yang masih rendah.
Pandemi Covid-19 masih berlanjut di tahun 2021. Roda perekonomian nasional masih bergerak lamban. Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati kinerja jasa keuangan di tengah berbagai tantangan yang ada.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebut, ada empat tantangan perbankan nasional yang tengah dihadapi, mulai dari penguatan struktur dan daya saing perbankan. Menurutnya, struktur perbankan nasional didominasi skala usaha dan efisiensi yang masih rendah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Struktur perbankan nasional kita ini didominasi skala usaha kecil dan berdaya saing rendah," kata Heru dalam Launching Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Jakarta, Kamis (18/2).
Disparitas skala usaha dan daya saing antar bank juga masih tinggi. Heru menilai, tantangan ini perlu dilihat dan menjadi perhatian khusus. Peran perbankan nasional dalam perekonomian juga menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan. Pasar keuangan yang ada saat ini juga dinilai masih dangkal.
Pembiayaan keberlanjutan dan kinerja perbankan syariah juga belum optimal. Inklusi keuangan pun masih rendah. Sisi lain, ekspektasi masyarakat kepada perbankan dan harapan pemerintah pada industri ini juga turut menjadi tantangan perbankan nasional. Di masa tersulit saat ini Pemerintah menaruh harapan besar kepada perbankan untuk menjadi katalis pendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Harapan pemerintah ke perbankan kita ini sebagai katalis. Saya harapkan ini akan terjadi seiring dengan perbaikan ekonomi kita," kata dia.
Revolusi ekonomi dan layanan digital menjadi tantangan perbankan nasional lainnya. Lebih dirinci Heru mengatakan ada tantangan perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan dan resiko serangan siber. Termasuk juga investasi infrastruktur teknologi informasi masih relatif besar dan kompetisi perbankan nasional dengan perusahaan teknologi finansial.
Sisi lain regulator juga ingin adanya pembenahan internal dari pengaturan pengawasan dan perizinan. Sehingga para pemangku kepentingan bisa lebih adaptif dan mendukung posisi baru industri perbankan nasional.
Transformasi pengaturan dan pengawasan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pengawasan berbasis IT (Sup-Tech) dan akses data pengawas dengan IT. "Ini akan kita usahakan agar bisa diwujudkan dalam waktu singkat," kata dia.
Baca juga:
Perkembangan Zaman Menuntut Perbankan Lakukan Transformasi Model Bisnis
Berdampak Positif, Industri Perbankan Dukung Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru
Dorong Pertumbuhan Kredit, OJK Dukung Relaksasi PPnBM 0 Persen
Bank Bermodal Rp10 Triliun Disebut Sulit Lakukan Digitalisasi
Merger Bank Syariah Tepat Dilakukan saat Pandemi, Ini Alasannya
Bio Farma Gandeng Perbankan untuk Datangkan Vaksin Covid-19