OJK-BPS Gelar Survei Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2024, Pegawai Tertinggi
indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan terhadap produk dan layanan keuangan.
Indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan terhadap produk dan layanan keuangan.
OJK-BPS Gelar Survei Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2024, Pegawai Tertinggi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, parameter literasi keuangan dalamsurvei ini yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku
Sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan terhadap produk dan layanan keuangan. "Penggunaan parameter ini sesuai dengan indikator yang digunakan dalam OECD/INFE International Survey of Financial Literacy," jelas dia, Jumat (2/8).
Hasilnya, berdasarkan pekerjaan sehari-hari, kelompok pegawai atau profesional memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni sebesar 83,22 persen.
Sedangkan wiraswasta, dan ibu rumah tangga mempunyai indeks literasi keuangan di bawah pegawai dengan persentase 78,32 persen dan dan 64,44 persen.
Sebaliknya, kelompok tidak atau belum bekerja, pelajar dan mahasiswa, serta pensiunan dan purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan terendah masing-masing sebesar 42,18 persen, 56,42 persen, dan 57,55 persen.
Friderica menjelaskan, SNLIK 2024 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk.
OJK akan semakin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional.
Fokus OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik konvensional maupun syariah tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2023-2027).
- Contoh Undangan Arisan Lucu, Bisa Dibagikan Lewat WA
- Produksi Beras Dalam Negeri Bisa Terancam karena Krisis Iklim
- Nasib Kinerja Saham Arsjad Rasjid VS Anindya Bakrie di Tengah Konflik Internal Kadin
- Masuk Zona Merah Bencana, BPBD Cianjur Masih Data Dampak Gempa Bandung
- Ridwan Kamil-Suswono Bakal Kunjungi Anies dan Ahok
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024