OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM di Bali Capai Rp44,30 Triliun
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyatakan, oustanding kredit kepada sektor UMKM di Provinsi Bali justru menunjukkan peningkatan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyatakan, oustanding kredit kepada sektor UMKM di Provinsi Bali justru menunjukkan peningkatan di tengah pandemi Covid-19. Angin segar ini menjadi asa bagi percepatan pemulihan kinerja UMKM di tengah situasi sulit akibat penyebaran virus corona jenis baru itu.
"Sampai dengan posisi April 2021 kredit yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp44,30 triliun," ujarnya dalam Webinar bertajuk Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa (8/6).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
-
Dimana OJK mengadakan kegiatan edukasi literasi keuangan untuk guru dan pelaku UMKM? Upaya OJK tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan “Edukasi Keuangan dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional 2023” di Blora, Jawa Tengah, Selasa (5/12).
-
Bagaimana cara Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo selain bantuan permodalan? Bank BRI membantu petani jambu kristal di sini dengan menghadirkan layanan digital dan pelatihan pengolahan jambu kristal.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
Tak hanya itu, rasio kredit bermasalah/kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) perbankan juga terus menunjukkan tren perbaikan, yakni berada diposisi 3,32 persen. "Jadi, pada bidang perbankan di Provinsi bali out standing kredi kepada UMKM selama pandemi justru menunjukkan peningkatan. Sementara itu, tren juga menunjukkan perbaikan," terangnya.
Dia mencatat, sampai dengan Mei 2021 terdapat sebanyak 79.707 debitur yang telah memperoleh restrukturisasi kredit. Adapun nilai restrukturisasi yang telah disalurkan mencapai Rp15,23 triliun. "Ini menunjukkan percepatan yang sejalan dengan penerapan kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh OJK," tekannya.
Baca juga:
Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Baru Pasca Restrukturisasi Kredit Berakhir
Tumbuh 22,6 Persen, Penyaluran Kredit UMKM Bank Syariah Indonesia Kuartal I Rp 35,9 T
OJK: Tren Penurunan Restrukturisasi Kredit akan Terus Berlanjut
OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Semakin Landai
Viral Bule Asal Rusia Pergi ke Bali dan Lolos Karantina 5 Hari
Hingga Akhir Maret, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Nasabah Rp124,2 Triliun