OJK: Pajak reksa dana dan obligasi tetap 5 persen
Industri keuangan sektor reksa dana dan obligasi masih perlu insentif agar terus bertumbuh di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, mengatakan pajak reksa dana dan obligasi akan tetap sebesar 5 persen selama satu tahun. Penangguhan ini merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2009 tentang kenaikan pajak penghasilan (PPh) untuk reksadana dan obligasi pada 2014 dari semula sebesar 5 menjadi 15 persen.
"Alhamdulillah sudah disetujui dan sudah ditanda tangan per 31 Desember. Jadi akhirnya 5 persen, sudah keluar. PP no 11 tahun 2013 tentang pajak bunga obligasi dan reksadana," kata Nurhaida di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
Nurhaida memaparkan, pertimbangan otoritas bursa merekomendasikan pajak bunga reksa dana dan obligasi tetap 5 persen adalah karena industri keuangan sektor reksa dana dan obligasi masih perlu insentif agar terus bertumbuh di Tanah Air.
"Pertimbangannya kita melihat industri reksa dana masih perlu insentif untuk berkembang lebih baik. (Pajak 15 persen) Itu nanti tidak menarik lagi karena biayanya terlalu tinggi," tutur Nurhaida.
Baca juga:
Kenaikan pajak obligasi reksa dana belum disetujui presiden
Saham dan reksadana syariah makin diminati jadi alat investasi
OJK nilai reksa dana masih jadi barang mahal
Pajak bunga obligasi reksadana 5 persen bertahan sampai 2020
Harga saham tengah baik, reksa dana raup dana kelolaan Rp 200 T