Ombudsman Prediksi Harga Minyak Goreng Bakal Terus Mahal, Ini Penyebabnya
Ombudsman Republik Indonesia, memperkirakan harga minyak goreng akan terus mengalami kenaikan di masa yang akan datang. Hal itu disebabkan harga sawit dalam bentuk TBS semakin mahal.
Ombudsman Republik Indonesia, memperkirakan harga minyak goreng akan terus mengalami kenaikan di masa yang akan datang. Hal itu disebabkan harga sawit dalam bentuk TBS semakin mahal.
"Mencermati statistik perkembangan harga baik itu TBS, CPO, dan Future market, maka harga minyak goreng itu diperkirakan akan semakin meningkat di masa yang akan datang," kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers Ombudsman Minyak goreng Ternyata tetap masih langka, Selasa (15/3).
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Kenapa kita harus menghindari memanaskan ulang minyak goreng? Minyak goreng yang digunakan berulang kali dapat menimbulkan risiko pembentukan aldehida, senyawa yang dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker dan penyakit degeneratif.
-
Apa yang membuat nasi minyak mirip dengan kuliner Timur Tengah? Sekilas, makanan ini mirip sekali dengan hidangan kuliner ala Timur Tengah.Hidangan ini biasa dijumpai di meja makan saat pesta pernikahan, syukuran, Idulfitri, Iduladha, dan acara besar lainnya.Makanan ini berupa nasi yang dimasak menggunakan minyak samin bersama dengan rempah-rempah.
-
Kapan tahu goreng harus diangkat dari penggorengan? Tunggu sampai tahu berwarna kuning kecoklatan Apabila tahu telah mengubah warnanya menjadi kuning kecoklatan serta kulitnya menjadi lebih renyah secara merata, segera matikan api kompor dan tiriskan tahu.
Dia menegaskan, masyarakat perlu menyadari fakta kecenderungan peningkatan harga minyak goreng tersebut. Menurutnya, yang menjadi isu “Indonesia negara produsen sawit” menjadi akar masalah di tengah-tengah kecenderungan harga minyak goreng semakin meningkat.
"Ini adalah politik penyediaan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia, harganya semakin mahal tentunya membawa keuntungan bagi para petani sawit dan perusahaan produsen CPO. Namun juga membawa nestapa bagi konsumen minyak goreng Indonesia," ujarnya.
Butuh Formula Baru
Menurut dia, sudah seharusnya pemerintah memungkinkan berbagai upaya agar pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan, namun di sisi lain konsumen juga mendapatkan jaminan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau.
Formulasi itu yang diambil oleh pemerintah Indonesia melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) dan HET minyak goreng.
Di samping itu, Ombudsman pun mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang telah berupaya meramu kebijakan dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, yaitu melalui mekanisme DMO, DPO, dan HET.
"Kebijakan minyak goreng curah kebijakan yang terbaru ini dibatasi paling mahal seharga Rp11.500 liter, minyak goreng kemasan paling mahal Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium dibatasi paling mahal Rp14.000," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)