Pandemi Sebabkan Banyak PHK, Kenaikan Cukai Rokok 2022 Disarankan Ditunda
Widyanta mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus melek mata secara kritis bahwa tembakau merupakan komoditas yang menghidupi banyak keluarga di Indonesia untuk mempertahankan hidup.
Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Hal ini langsung membuat para petani was-was.
Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM, AB Widyanta mengatakan bahwa rencana kenaikan cukai rokok tahun depan sebaiknya ditunda.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Apa keunikan Curug Cijengkol? Curugnya “punya anak” Menurut kreator, daya tarik lain dari Curug Cijengkol selain keindahan dan kebersihan airnya, juga memiliki air terjun mini. Ini biasa disebut “anak Curug Cijengkol” yang lokasinya tak begitu jauh dari lokasi utama, dengan air yang tidak terlalu besar.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
"Secara khusus soal rencana kenaikan cukai rokok 2022 harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah banyak mem-PHK orang. Pemerintah perlu punya sense of crisis karena ini mempengaruhi kehidupan banyak orang," katanya, Selasa (14/9).
Widyanta mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus melek mata secara kritis bahwa tembakau merupakan komoditas yang menghidupi banyak keluarga di Indonesia untuk mempertahankan hidup.
"Oke kalau memang negara ini mau menaikkan cukai, negara harus bertanggung jawab atas kesejahteraan petani tembakau dan petani cengkih," katanya.
Dia berharap negara tidak seenaknya membuat kebijakan di saat negara memperoleh kontribusi cukai hampir Rp200 triliun tiap tahunnya. "Dengan kontribusi ini, seharusnya pemerintah tidak bisa seenaknya sendiri. Selama ini pemerintah tidak pernah bersungguh-sungguh melakukan proteksi dan pemberdayaan petani tembakau, petani cengkih, dan buruh industri rokok," tegasnya.
Selain tidak pernah memberdayakan petani tembakau dan cengkih, lanjut dia, pemerintah juga abai terhadap masalah tata niaga tembakau dan cengkih yang memberatkan petani. "Ada alasan dari pemerintah untuk menaikkan CHT, salah satunya penerimaan negara, dan negara hanya mau itu. Tapi bagaimana perlindungan petani tembakau, cengkih, dan buruh? Kalau cukai mau dinaikkan, harus dihitung soal ini. Petani selalu jadi yang tertindas," katanya.
Ekonom Muda UGM Sulthan Farras mengatakan, apabila cukai rokok dinaikkan, ada sektor yang akan terganggu, khususnya sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT). "Berbagai studi membuktikan saat terjadi penurunan produksi IHT, ada PHK yang menimbulkan kemiskinan. (Pekerja) SKT utamanya adalah ibu-ibu untuk melinting," ujarnya.
Dia mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan berdampak mulai dari produsen, konsumen, dan petani dan pekerja tembakau. Dia juga menekankan pentingnya perlindungan segmen SKT dari segmen lainnya yang bersifat padat modal.
Pemerintah Banyak Diskusi
Pemerintah memastikan akan ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok di 2022. Namun untuk nilai dari kenaikan tersebut masih adalam pembahasan saat ini.
"Untuk roadmap, jangka menengah sekarang, ini didiskusikan di level menko, karena dulu kita pernah purpose, didrop. Kementerian lain purpose, didrop. Memang akan lebih pas di level menko untuk diskusi mengenai roadmap," kata Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Akbar Harfianto, Kamis (2/9).
Proses kenaikan cukai rokok ini tidak pendek karena memerlukan diskusi dengan banyak pihak baik antar kementerian maupun juga industri. Pembicaraan terus dilakukan dari kementerian teknis, industri dan pihak lainnya.
"Saat ini sedang dalam proses perumusan di internal Kementerian Keuangan," kata Akbar.
Meski begitu, penetapan kenaikan cukai rokok paling lambat akan diumumkan pemerintah pada November mendatang. Sebab hal ini bakal berkaitan dengan administrasi usulan pita cukai perusahaan. Sehingga pada Desember 2021, pita cukai 2022 sudah bisa dipersiapkan.
"Untuk 2022, memang betul paling lambat November sudah disampaikan, karena ini berkaitan dengan administrasi perusahaan pita cukai," kata dia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)