Pasca Blackout, PLN Jabar Siapkan Kompensasi Rp363 Miliar untuk 14,2 Juta Pelanggan
Senior Manager General Affair PLN Jabar, Andhoko Soeyono mengatakan, jumlah pelanggan tersebut berkisar 30 persen dari total pelanggan yang terdampak blackout. Pemberian kompensasi akan mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Pelanggan PLN asal Jawa Barat (Jabar) yang terdampak pemadaman listrik (blackout) akhir pekan lalu tercatat sebanyak 14,2 juta jiwa. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun menyiapkan anggaran sekitar Rp362,50 miliar untuk pemberian kompensasi kerugian.
Senior Manager General Affair PLN Jabar, Andhoko Soeyono mengatakan, jumlah pelanggan tersebut berkisar 30 persen dari total pelanggan yang terdampak blackout. Pemberian kompensasi akan mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
Kompensasi tersebut berupa potongan tagihan tarif, di mana potongan tarif penggunaan listrik sebesar 20 persen untuk pelanggan subsidi, sedangkan untuk pelanggan non subsidi potongan atas penggunaan listrik sebesar 35 persen.
"Kompensasi dilakukan atas pemotongan tarif atas penggunaan listrik pada Agustus 2019, tagihannya keluar pada awal September 2019," kata dia saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (9/8).
"Untuk pelanggan pascabayar nanti dipotong, kemudian yang prabayar saat membeli token kompensasinya pada saat itu. Jadi dia mendapat dua token yang satu adalah token waktu dia membeli, yang satu adalah hasil kompensasi karena PLN tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan," dia melanjutkan.
Penyebab blackout saat ini masih diinvestigasi oleh jajaran petinggi PLN tingkat pusat. Pengurus perusahaan di Jabar sendiri diinstruksikan untuk fokus memulihkan pelayanan dan kepercayaan pelanggan.
Disinggung mengenai besaran kompensasi yang dianggap sejumlah pihak tidak berimbang dengan kerugian masyarakat, Dia menegaskan kompensasi sangat berbeda dengan ganti rugi. Menurutnya, kompensasi berupa pemotongan pembayaran adalah bentuk tanggung jawab PLN karena tidak mematuhi atau mengingkari dari tingkat mutu pelayanan yang dijanjikan kepada pelanggan.
"Yang dimaksud dari gangguan ini yang memang tidak direncanakan PLN. Kalau (pemadaman) yang pemeliharaan itu kan direncanakan jadi kewajiban PLN memberikan pengumuman kepada pelanggan," ujar dia.
Di tempat yang sama, Ai Sadiyah, Kabid ketenagalistrikan ESDM Jabar menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN Jabar terkait progres dari penyalaan. Dari data yang diterimanya, tidak ada korban jiwa akibat pemadaman tersebut. "Progres penyalaan listrik terus dilakukan. Sampai saat ini tidak ada data kematian dari RS atau hal yang fatal akibat pemadaman kemarin," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) sudah merinci kebutuhan kompensasi terhadap wilayah terdampak pemadaman. Untuk wilayah Jakarta total kompensasinya senilai Rp311,78 miliar untuk pelanggan terdampak sebanyak 4,47 juta, Jawa Barat kompensasi yang dibayar sebesar Rp362,50 miliar dengan jumlah korban pemadaman listrik sebesar 14.287.910 pelanggan, dan Banten sebesar Rp165,60 miliar dengan total korban pemadaman 3.221.850 pelanggan.
Sementara itu, jika dirinci berdasarkan jenis pelanggan, kompensasi terbesar dibayarkan ke pelanggan rumah tangga senilai Rp346,92 miliar dengan jumlah 20.401.060 pelanggan. kemudian pelanggan industri Rp229,63 miliar untuk 28.043 pelanggan.
Bisnis Rp214,99 miliar untuk 1.031.975 pelanggan, publik Rp28,43 miliar untuk 118.365 pelanggan, sosial Rp11,69 miliar untuk 389.690 pelanggan, layanan khusus Rp6,43 miliar untuk 17.369 dan pelanggan traksi Rp1,79 miliar untuk 61 pelanggan.
Baca juga:
Blackout Berbuntut Gugatan Rp40 Triliun Class Action ke PLN & Menteri BUMN
3 Hal yang Bisa Dilakukan PLN Agar Pemadaman Listrik Massal Tak Terulang
Pembangkit Warisan Soekarno jadi Andalan Pasokan Listrik MRT
Komunitas Konsumen Indonesia Sesalkan Sikap PLN Soal Pohon Sengon hingga Transformers
VIDEO: Ombudsman Kritik Lemahnya Komunikasi PLN ke Masyarakat Saat Listrik Padam