Peleburan PGN dan Pertagas kembali dihembuskan
DPR menilai, dengan dileburnya kedua perusahaan tersebut maka kepemilikan saham swasta di PGN semakin kecil.
Isu peleburan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak usaha Pertamina, PT Pertagas muncul kembali ke permukaan. Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha meminta Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi untuk melebur dua perusahaan itu.
Dengan begitu, kedua perusahaan bisa bersinergi dan fokus membenahi hulu dan hilir migas.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa BPH Migas melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
-
Kapan kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya ditandatangani? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
-
Dimana lokasi Perang Paregreg terjadi? Bahkan Banger menjadi lokasi perang saudara antara Bre Wirabumi (Blambangan) dengan Prabu Wikramawardhana (Majapahit) yang dikenal dengan “Perang Paregreg”.
-
Mengapa banyak yang penasaran dengan kepindahan Ugarte dari PSG? Saya penasaran mengapa PSG begitu bersemangat untuk melepasnya setelah berjuang keras untuk mendapatkan kesepakatannya di awal musim lalu, terutama dibandingkan dengan klub-klub seperti Chelsea dan Liverpool.
"PGN urusin gas, sudah tidak usah lagi main di hulu. Masukkan Pertagas di situ," ujar Satya di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Satya mengatakan, kalau tidak dilebur, maka pemerintah tidak perlu memberikan keistimewaan pada PGN. Sebab, perusahaan migas tersebut tidak murni milik pemerintah sepenuhnya, ada peran asing.
Dilihat dari komposisi sahamnya, 43 persen saham PGN merupakan saham publik. Kepemilikan asing mendominasi saham publik yang ada di PGN. Satya justru menyebut bahwa 49 persen saham PGN merupakan saham publik.
"Apa perlu PGN jadi BUMN yang diprioritaskan sementara 49 persen sahamnya milik swasta? Apa PGN harus diperlakukan istimewa?" ucapnya.
Satya menilai, dengan dileburnya kedua perusahaan tersebut maka kepemilikan saham swasta di PGN semakin kecil. Dengan begitu pemerintah bisa dengan mudah berkoordinasi dalam mengembangkan sektor hilir migas.
"Perkecil pemilik saham swasta. Jadi BUMN kita beri amanah infrastruktur gas, tidak ada lagi blue print Pertagas dan PGN tabrakan yang akhirnya rugikan pengguna," ucapnya.
Sekedar menyegarkan ingatan, pada 7 Mei 2014, beredar kabar terdapat surat keputusan Menteri BUMN yang menyebut pemerintah selaku pemegang saham Pertamina akan mengintegrasikan Pertagas dengan PGN. Pertamina diminta menyerahkan seluruh sahamnya di Pertagas ke PGN. Namun rencana ini batal dilaksanakan oleh Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan.
(mdk/noe)