Pemerintah akan atur belanja online
Peraturan pemerintah mengenai E-Commerce (belanja online) akan selesai akhir tahun ini.
Mulai tahun depan, bagi Anda yang terbiasa berbelanja online, harus mematuhi aturan yang berlaku. Selama ini, tidak ada aturan yang diterapkan untuk transaksi jual beli melalui online, mulai dari kewajiban membayar pajak hingga hak perlindungan konsumen.
Kementerian Perdagangan menegaskan peraturan pemerintah mengenai E-Commerce (belanja online) akan selesai akhir tahun ini. Dengan demikian diharapkan Peraturan Pemerintah mengenai perdagangan online ini akan keluar akhir tahun depan.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM untuk merambah pasar ekspor? Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mendukung kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar ekspor supaya produk mereka dikenal dunia, dengan memberikan berbagai kemudahan. "Salah satunya akses permodalan, pelatihan pemasaran, sampai fasilitasi UMKM Sidoarjo go to export.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
"Akan kita atur di dalam peraturan pemerintah mengenai E-Commerce. Sudah kita bahas dan akhir tahun ini kajian itu sudah selesai dan mudah-mudahan akhir tahun depan kita sudah punya PP yang atur mengenai e-commerce," kata Plh. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Gunaryo di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (14/9).
Dia mengatakan, kementerian Perdagangan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) juga Bank Indonesia untuk menggodok aturan tersebut.
"Yang harus cermati adalah bagaimana mengenai perlakuan pajaknya, bagaimana mengenai HAKI, apa dibenarkan Kw 1, Kw 2 atau apa. Yang ketiga adalah terkait dengan transaksi. Jadi saya harus minta fatwa dengan dirjen pajak, dengan dirjen HAKI dan BI terkait perlindungan konsumen juga tentu," paparnya.
(mdk/noe)