Pemerintah Ancam Copot Bos BUMN Tak Patuhi Ketentuan TKDN
Menko Luhut Panjaitan, menekankan agar TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) menjadi perhatian serius semua pihak, terutama bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Pertamina dan PT PLN. Bahkan, dia juga mengancam melakukan pencopotan jabatan kepada pihak yang tak serius tangani TKDN.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, menekankan agar TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) menjadi perhatian serius semua pihak, terutama bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Pertamina dan PT PLN. Bahkan, dia juga mengancam melakukan pencopotan jabatan kepada pihak yang tak serius tangani TKDN.
"Presiden sudah memerintahkan kita, bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi covid 19, seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh, jadi apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini, agar bisa diganti saja," ujar Menko Luhut dalam pernyataannya, Rabu (29/7)
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk mendukung transformasi BUMN? BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp97.9 triliun di September 2023 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
Menko Luhut mengatakan sikap tegas ini untuk memastikan agar tidak ada lagi pihak yang 'bermain-main' mengenai TKDN. Terutama di situasi dan kondisi bangsa saat ini yang tengah membutuhkan kerja nyata dari seluruh pihak akibat pandemi Covid-19.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar adanya penambahan denda bagi pihak yang tidak patuh terhadap syarat 25 persen TKDN. Yakni tidak hanya sebesar 5 persen tetapi 25 persen.
"Kita jangan lagi bermain-main mengenai TKDN ini, bangsa saat ini tengah membutuhkan kita. Terkait jumlah denda, masukan Wamen BUMN bagus sekali, kalau bisa justru 30 persen," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berjanji akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami akan segera tindak lanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018, kemudian klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri, saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya," jelasnya.
BPKP Usul Kebijakan TKDN Jadi Indikator Kinerja Direksi BUMN
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporan auditnya, antara lain menjelaskan, bahwa kebijakan penggunaan produksi dalam negeri belum diintegrasikan dengan kinerja manajemen perusahaan dan kebijakan TKDN. Maka, salah satu rekomendasi BPKP adalah, Kementerian BUMN dapat menetapkan kebijakan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu indikator kinerja Direksi BUMN.
"Kementerian BUMN agar memerintahkan seluruh Direksi BUMN menyusun pedoman PBJ nya agar sesuai dengan PP No 29 Tahun 2018," ucapnya.
Merespon hal tersebut, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Talullembang menyatakan, bahwa Pertamina akan patuh terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Rekomendasi dari BPKP dan arahan Bapak Menko dan Bapak-bapak lainnya, sudah kami tangkap, kami akan laksanakan sepenuhnya. Pelelangan yang berjalan sudah dimasukkan ke dalam kriteria evaluasi, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan produksi dalam negeri," tegasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mengapresiasi hasil audit BPKP, dan akan mengawal agar kebijakan Pemerintah tentang TKDN dapat terlaksana dengan baik. Rakor mengenai TKDN ini rencananya akan dilanjutkan minggu depan. Menko Luhut meminta semua pihak untuk menyiapkan laporan perkembangan.
"Sekira satu minggu untuk menuntaskan mengenai hal ini, minggu depan laporkan kembali, nanti saya minta Deputi saya untuk atur pertemuan kembali, kalau memang perlu PerMen nanti akan kita pertimbangkan. Saya minta kita semua bersepakat untuk membuat Indonesia lebih baik," pungkas Menko Luhut.
(mdk/bim)