Pemerintah bakal bikin batasan tarif bagi bisnis angkutan online
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan pemerintah perlu melakukan pengaturan terkait beberapa substansi tersebut untuk memberikan hak yang sama antara penumpang, pengemudi dan pelaku bisnis kendaraan. Dia mengatakan selama ini masih terjadi ketimpangan hak antara ketiganya.
Kementerian Perhubungan melakukan uji publik revisi peraturan menteri perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Peraturan ini mengatur beberapa hal di antaranya terkait dengan penentuan tarif.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan pemerintah perlu melakukan pengaturan terkait beberapa substansi tersebut untuk memberikan hak yang sama antara penumpang, pengemudi dan pelaku bisnis kendaraan. Dia mengatakan selama ini masih terjadi ketimpangan hak antara ketiganya.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk mudik? Tahun ini diskon tarif tol kembali diberlakukan oleh pemerintah bersama pengelola jalan tol untuk memecah pergerakan masyarakat yang mudik maupun balik.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa tujuan utama dari portal Pencari Tarif ASEAN Baru? Pengembangan portal Pencari Tarif ASEAN bertujuan memfasilitasi pelaku bisnis dalam memaksimalkan pemanfaatan dari berbagai Perjanjian Perdagangan Bebas milik seluruh negara anggota ASEAN.
-
Di mana peluncuran portal Pencari Tarif ASEAN Baru dilaksanakan? ASEAN meluncurkan portal Pencari Tarif ASEAN Baru (New ASEAN Tariff Finder) bagi pelaku bisnis untuk mengembangkan bisnisnya, Sabtu (19/8) di Semarang, Jawa Tengah.
"Nah, kalau selama ini kan, untuk kendaraan online itu pada jam jam padat tarif nya naik. Lalu kemudian pada jam jam lengang akan diberi diskon besar besaran. Ini yang perlu kita atur bagaimana supaya dalam semua waktu harganya sama," ujar Pudji di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (17/2).
Melihat kondisi tersebut, Pudji mengatakan pemerintah telah meminta berbagai masukan dari stakeholder, pelaku bisnis online dan Organda dalam pengaturan hal tersebut.
"Terkait dengan tarif. Di PM 32 itu tidak ada tarif kepada perusahaan dan kepada penumpang. Tapi dalam konteks pelaksanaannya mendapat masukan yang perlu kita pikirkan untuk ada semacam kesetaraan," imbuhnya.
Untuk itu, Pudji mengatakan pemerintah menawarkan suatu solusi penentuan tarif bawah dan tarif atas. Nantinya, pengaturannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah sebab pemerintah daerah lebih mengetahui pangsa pasar di daerahnya.
"Untuk ada semacam kesetaraan perlu ada penentuan tarif bawah dan tarif atas. Pengaturannya kita serahkan kepada pemerintah daerah, sebab mereka lebih tau pangsa pasar,"ungkapnya.
Baca juga:
Pelabuhan Kuala Tanjung masuk dalam Proyek Strategis Nasional
Kemenhub: Harga tiket LRT Sumsel tak boleh lebih dari Rp 5.000
Nilai kontrak LRT Sumsel disepakati Rp 10,9 triliun
Minta dana Rp 50 triliun, ini akan dikerjakan Menhub Budi di 2018
Menhub Budi minta anggaran Rp 50 triliun untuk 2018
Gandeng BMKG, ini cara menhub genjot tingkat keselamatan penerbangan
Menhub Budi harap gubernur DKI terpilih fokus bangun infrastruktur