Pemerintah Beri Subsidi Fintech Layani Masyarakat Daerah Pedalaman dan Perbatasan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, mengatakan pemerintah berencana akan mensubsidi para perusahaan keuangan digital atau financial technology (fintech) yang ingin mengembangkan bisnisnya ke daerah terpencil di Indonesia yakni tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, mengatakan pemerintah berencana akan mensubsidi para perusahaan keuangan digital atau financial technology (fintech) yang ingin mengembangkan bisnisnya ke daerah terpencil di Indonesia yaknitertinggal, terdepan dan terluar (3T). Dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan subsidi dalam bentuk penggunaan akses data fintech yang dipakai para penggunanya.
Namun, dia belum menjelaskan secara detail mekanisme proses subsidi tersebut ke depan. "Nah itu yang di subsidi untuk daerah-daerah yang remote agar penyelenggara fintech tidak hanya kumpul di masyarakat yang sudah punya akses keuangan," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/2).
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Apa tujuan utama Rakor Kominfotik se-NTB? Rakor Kominfotik se-NTB itu menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan dalam berbagi informasi, bertukar pendapat, dan merumuskan langkah-langkah strategis pada masa setahun ke depan.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
Dia menambahkan, tujuan pemerintah mensubsidi perusahaan fintech itu ialah agar memperluas akses keuangan masyarakat Indonesia. Ini terutama bagi mereka yang jauh dan belum tersentuh dengan akses keuangan (unbanked).
"Karena kalau sekarang mau pinjem P2P lending syaratnya punya akun bank. Kalau punya akun bank kan dia sudah punya akses ke perbankan, justru fintech ini harus nya mendorong inklusi keuangan ke masyarakat yang belum dijamah atau terjamah oleh layanan keuangan," ujarnya.
Sementara itu, untuk besaran subsidi yang akan diberikan nantinya, pihaknya belum memaparkan lebih jauh. Meski begitu, pihaknya mengaku akan memberikan solusi bagi fintech di daerah 3T tersebut.
"Saya juga bicara dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kenapa fintech tidak kasih kebijakan ini. Kominfo bisa subsidi karena mereka tidak bisa rugi tapi minta BI (Bank Indonesia) dan OJK kurangi risiko kurangi NPL (Non Performing Loan atau kredit bermasalah) suatu sistem," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Ma'ruf Amin Janji Dorong Fintech Syariah Jika Terpilih Jadi Wapres
7 BUMN Bergabung Bentuk Perusahaan Fintech PT Finarya, Pemilik Produk LinkAja
Demo Rentenir Online, Massa Tuntut Keadilan di Pengadilan Jakarta Pusat
LBH Jakarta: Teror Penagih Utang Perusahaan Fintech Langgar Hak Asasi Manusia
Cerita Korban Fintech Nakal, Diteror Penagih Utang Hingga Kehilangan Pekerjaan
Alasan LBH Jakarta Tak Jua Buka Data Korban Fintech Nakal
AFPI Usul Fintech Dilarang Akses Data Pribadi Konsumen Untuk Lakukan Penagihan