Pemerintah bolehkan asing kelola pulau asalkan tetap milik negara
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mengatakan pihak asing boleh mengelola pulau-pulau terkecil dan terluar di Indonesia, tetapi tak bisa dimiliki sepenuhnya. Dalam penguasaannya, pemerintah membatasi ruang sebesar 70 persen dari total luas pulau.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mengatakan pihak asing boleh mengelola pulau-pulau terkecil dan terluar di Indonesia, tetapi tak bisa dimiliki sepenuhnya. Dalam penguasaannya, pemerintah membatasi ruang sebesar 70 persen dari total luas pulau.
"Kalau ada orang kaya, punya banyak duit mau punya pulau pribadi. Tidak masalah, selama diatur. Disewakan dengan harga mahal tidak apa, kan malah memberi manfaat," ujar Sofyan di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/1).
-
Kenapa Pulau Jawa menjadi pusat ekonomi penting di Indonesia? Pulau Jawa merupakan pusat ekonomi negara Indonesia, menampung sebagian besar aktivitas bisnis, industri, dan perdagangan negara ini. Kota Jakarta terutama menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi utama yang menggerakkan perekonomian nasional.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Bagaimana Kota Tua Jakarta berkembang menjadi pusat perdagangan? Kota ini menjadi markas besar VOC di Hindia Timur dan berkembang pesat dari perdagangan rempah-rempah.
-
Bagaimana Ronde Sekoteng Jago dijual dulunya? “Dulu kakek saya jualan pakai pikulan keliling Salatiga dari pagi sampai siang hari. Dari sana orang mulai mengenal ronde kami. Lalu pindah tempat ke sini karena kakek sudah tua, biar tidak perlu berkeliling lagi,” kata Airlangga.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Manurutnya, ada aturan yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum menguasai pulau di Indonesia yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Pulau misalnya yang luas lahannya 100 hektar dikuasai 100 persen itu tidak benar. Maksimal 70 persen penguasannya dan harus ada ruang terbuka hijau untuk publik atau konservasi," katanya.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah semakin banyaknya penjualan pulau di situs media online. Sofyan mengatakan hal tersebut bukanlah penjualan yang sesungguhnya dan kepemilikan tetap dipegang oleh negara.
"Bukan pulaunya yang dijual. Pulau itu tetap milik publik tapi tanahnya bisa dikelola. Bisa ada izin Hak Guna Bangunan 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun, itu seperti izin hak pakai. Yang penting diatur penataannya, sehingga bukan seolah-olah menjadi milik mereka," pungkasnya.
Baca juga:
KKP: Lebih baik 4.000 pulau dinamai oleh pemerintah bukan asing
Nasib pulau Indonesia, ditawarkan ke asing sampai bebas diberi nama
Menko Luhut persilakan Jepang beri nama Yokohama di pulau Indonesia
Menteri Susi akan tertibkan pulau milik para konglomerat
Tahun depan, Menteri Susi tertibkan kepemilikan pulau pribadi di RI
Peneliti: Pulau Komodo rawan privatisasi
Tragis, pulau wisata di Indonesia tapi turis wajib lewat Singapura