Pemerintah Diminta Contoh Singapura Soal Kepemilikan Properti Asing
Lukas mengatakan, selama ini sektor properti khususnya untuk hunian apartemen banyak dilirik oleh pihak asing. Namun, kendalanya banyak dari mereka justru tidak boleh memiliki hunian apartemen tersebut. Kalau misalnya orang asing boleh punya kepemilikan, kenaikan bisa minimum sampai 30 persen.
Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), Lukas Bong, mengatakan bahwa pertumbuhan pasar properti di tahun ini masih relatif stabil. Oleh karenanya, untuk menggenjot pertumbuhan tersebut, dirinya menyarankan pemerintah dapat membuka keran kepemilikan properti kepada pihak asing.
"Kalau misalnya orang asing boleh punya kepemilikan, saya bisa katakan bahwa kenaikan bisa minimum sampai 30 persen. Kalau kita buka kerannya buat asing," kata Lukas dalam acara diskusi outlook property 2019, di Jakarta, Kamis (24/1).
-
Kenapa harga tanah dan rumah di Indonesia semakin mahal? Jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ketersediaan lahan atau tanah semakin terbatas. Dampaknya, harga rumah dan tanah yang naik setiap tahunnya.
-
Bagaimana pertumbuhan permintaan terhadap rumah di Jakarta? “Pada Juni 2024, pertumbuhan permintaan (enquiries) terhadap rumah di Jakarta yang disewa tumbuh 59,8 persen dan hunian yang dijual sebesar 114,9 persen secara tahunan,” kata Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dilansir Antara, Selasa (30/7).
-
Kenapa penghuni apartemen melaporkan bau menyengat? Ada komplain dari penghuni apartemen terkait bau menyengat, lalu koordinasi dengan pihak Security dan tim engineering
-
Mengapa Hartono bersaudara melebarkan bisnis ke sektor properti? Belum puas bisnis tersebut, kakak beradik ini melebarkan sayap lagi ke bisnis properti.
-
Kenapa rumah ini dijual? Abdi menyebut jika alasan keluarganya menjual rumah tersebut karena terlalu besar dan kurang maksimal dalam pengelolaannya.
-
Kenapa Indonesia rentan terhadap gempa bumi? Indonesia berada dalam batas 3 lempeng tektonik besar, yaitu: lempeng India-Australia, Eurasia, dan Pasifik.
Lukas mengatakan, selama ini sektor properti khususnya untuk hunian apartemen banyak dilirik oleh pihak asing. Namun, kendalanya banyak dari mereka justru tidak boleh memiliki hunian apartemen tersebut. Sehingga, dalam kepemilikannya banyak yang menyiasati dengan cara menggunakan data milik orang lain.
"Kita ingin pemerintah sebenarnya buka keran untuk kepemilikan asing untuk apartemen mewah. Pasti akan banyak. Karena selama ini kita terkendala, orang asing, orang Jepang, dan Hong Kong, orang-orang itu mau beli apartemen di sini terkendala. Akhirnya yang terjadi di Bali mereka pakai nama orang lain, jadi ribut, tidak bisa ke notaris dan sebagiannya," bebernya.
Lukas menambahkan, seharusnya pemerintah dapat meniru Singapura. Sebab, negara tersebut tidak mempermasalahkan kepemilikan apartemen dari pihak luar. Padahal, apabila hunian apartemen dapat dimiliki oleh pihak asing maka banyak keuntungan yang bisa diterima di dalam negeri.
"Misalnya orang asing bisa beli properti seperti apartemen, pembangunan itu akan jalan, pemerintah punya dana dapat dari luar. Dan apartemen pun bisa apartemen yang mahal bisa yang di atas Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar" jelasnya.
Baca juga:
Ini Solusi Agar Milenial Tertarik Investasi Properti
Konsumen Kaya Lebih Suka Membeli Properti Tunai
Peminat Properti Disarankan Lakukan Pembelian Tahun ini, Berikut Alasannya
Penjualan Rumah Bekas di 2018 Meningkat, Paling Banyak di Jabodetabek
Sejak 2014, Pengajuan KPR Segmen ini Oleh Generasi Milenial Terus Catat Peningkatan
Meneropong Prospek Pasar Properti di Tahun Babi Tanah
Crown Group Siapkan Rp 50 Triliun Bangun 4 Proyek, Termasuk di Indonesia