Pemerintah Diminta Evaluasi Rencana Pajak Sembako Hingga Pendidikan
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan, sebaiknya pemerintah menggunakan bea masuk untuk meningkatkan tarif atas produk pangan impor. Selain itu, PPN sembako juga berisiko mendorong inflasi pangan secara umum.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta kebijakan terkait reformasi perpajakan harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam oleh pemerintah. Khususnya terkait rencana perluasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako, pendidikan, hingga layanan kesehatan karena berpotensi merugikan masyarakat.
"Kurang tepat kalau instrumen untuk memajaki sembako premium, dan lainnya lewat PPN karena pengawasan relatif sulit," terangnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (26/6).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
Dia menjelaskan, sebaiknya pemerintah menggunakan bea masuk untuk meningkatkan tarif atas produk pangan impor. Selain itu, PPN sembako juga berisiko mendorong inflasi pangan secara umum. "Padahal, inflasi yang tinggi disaat daya beli sedang tahap pemulihan akan kontraproduktif," tuturnya.
Kendati begitu, dia mengakui jika kebijakan terkait reformasi perpajakan yang tengah digaungkan oleh pemerintah ada yang perlu didukung. Seperti kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk individu yang memiliki pendapatan di atas Rp 5 miliar sebesar 35 persen.
"Artinya prinsip keadilan mengejar wajib pajak kakap harus menjadi prioritas," sebutnya.
Kemudian, Bhima juga memberikan lampu hijau terkait rencana pengenaan pajak karbon. Menyusul adanya dua keuntungan yang bakal diperoleh negara yakni terkait penambahan penerimaan pajak sekaligus mengurangi emisi karbon di sektor atau barang yang berisiko bagi lingkungan hidup.
"Sehingga, Indonesia bisa jadi salah satu negara berkembang yang mengadopsi pajak karbon lebih cepat," tutupnya.
Seperti diketahui, Rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako semakin menjadi sorotan setelah pemerintah memutuskan memperpanjang diskon 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor menegaskan, kedua hal tersebut tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Kebijakan pemerintah ini bukan persoalan kaya dan miskin.
Neilmaldrin menjelaskan bahwa PPnBM merupakan bentuk dukungan pemerintah agar sektor otomotif tidak kolaps, sehingga ujungnya akan berdampak pada masyarakat yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kalau ini dibiarkan kolaps, ini juga akan kembali ke masyarakat luas dan pengusaha itu sendiri juga. Jadi sama sekali bukan masalah kaya miskin, atau bukan kelas atas bawah. Yang diberikan ini adalah fokus pemulihan ekonomi yang kita perhitungkan secara hati-hati," jelas Neilmaldrin dalam media briefing pada Senin (14/6).
Baca juga:
Tujuan Ditjen Pajak Kirim Pesan Soal PPN Sembako ke 13 Juta WP
DPR Minta Masyarakat Tak Tafsirkan Sepotong-Sepotong soal Draf Revisi UU KUP
Hipmi: Polemik PPN Sembako Tak Terjadi Jika Pemerintah Bisa Sampaikan Informasi Utuh
Kemenkeu: Rencana Penerapan PPN Masih akan Dibahas Bersama DPR
Wamenkeu soal PPN Sembako: Bukan untuk Tambah Pendapatan, tapi Ciptakan Kesetaraan
DPR: Rencana PPN Sektor Pendidikan Bertentangan dengan UUD 1945