Pemerintah Diminta Segera Hentikan Polemik Data Beras
Perbedaan data beras antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kementerian Pertanian dapat mencederai kepercayaan publik. Oleh karenanya, pemerintah perlu meredam agar polemik mengenai data beras ini tidak terus digulirkan dan harus diselesaikan.
Perbedaan data beras antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kementerian Pertanian dapat mencederai kepercayaan publik. Oleh karenanya, pemerintah perlu meredam agar polemik mengenai data beras ini tidak terus digulirkan dan harus diselesaikan.
Direktur Statistik Tanaman Pangan Holtikultura, dan Perkebunan, Harmanto bin Ashari Prawito, meminta pemerintah segera mengakhiri letak persoalan data yang membuat berbeda. Terlebih, persoalan beras ini perlu dilihat dari tingkat konsumsi bukan produksi.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
"Menjadi kunci utama untuk di tengok kembali sebelum produksi, karena muaranya sebenarnya di beras itu kan pemerintah jaminan untuk kita mengonsumsi beras begitu ya. Tapi larinya polemiknya justru pada di awal produksi, jadi problem pertama di konsumsinya juga," kata Harmanto, dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis (23/11).
Harmanto menyampaikan, sebetulnya data perbaikan untuk pangan sendiri sudah diingatkan sejak lama. Sebab pada saat itu ada indikasi bahwa produksi beras diperkirakan tinggi. Namun, BPS saat itu tidak percaya diri untuk mengeluarkan data pangan.
"Bahkan ketika terakhir di pemerintahan sebelum Pak Jokowi sudah disampaikan oleh kepala BPS tentang pemerintah (harus) meninjau kembali bagaimana menyajikan data produksi beras. Artinya sudah cukup masif, dan baru saat Pak Wapres memberikan jaminan untuk oke lakukan, maka secara percaya diri BPS melakukan," katanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Badan Pusat Statistik (BPS mencatat adanya potensi surplus beras mencapai 2,85 juta ton di 2018. Hasil tersebut diperoleh dengan menggunakan metode kerangka sampel area (KSA) untuk melakukan penghitungan luas panen gabah kering giling (GK), untuk kemudian dikonversi menjadi proyeksi produksi beras secara nasional.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Tetap Waspada Meski Beras RI Surplus 2,85 Juta Ton
Cegah Penimbunan, Kemendag Siapkan Strategi Pantau Stok Pangan di Gudang
Harga Beras Bergerak Naik, Bulog Disarankan Segera Turunkan Stok
Pemerintah Jokowi Siapkan 2,4 Juta Ton Cadangan Beras Sambut Natal dan Tahun Baru
Pemerintah diminta gelontorkan stok beras stabilkan harga