Pemerintah dinilai terlalu khawatir kehilangan pendapatan negara
Pemerintah masih belum maksimal memberikan keringanan pajak bagi investor di Kawasan Ekonomi Khusus.
Mantan Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana angkat bicara terkait mandeknya pemberian keringanan pajak atau tax holiday kepada investor pertama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, pemerintah terlalu khawatir akan kehilangan pendapatan negara.
"Sekarang diberikan perhatian (dengan paket kebijakan ekonomi jilid VI) seharusnya lebih cepat. Sekarang ini tax holiday saja bisa dua tahun ngurusnya. Memang harus diberikan perhatian kemudian ditawarkan kepada investor," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (15/11).
-
Bagaimana Tavan mengawasi investasi di sektor swasta di IKN? Tugas utamanya adalah mengawasi investasi di sektor swasta di wilayah IKN dan juga bertindak sebagai penghubung antara para investor dari luar negeri.
-
Mengapa Kawasan Industri Batang dianggap sebagai tawaran investasi yang menjanjikan? Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) disebut sebagai tawaran investasi yang menjanjikan bagi perusahaan besar.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Kapan Rakesh Jhunjhunwala memulai perjalanan investasinya? Dia mulai berinvestasi dengan USD100 atau Rp1,6 juta pada tahun 1985 ketika Indeks Bursa Efek Bombay berada pada angka 150; sekarang diperdagangkan lebih dari 50.000.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
Menurutnya, kekhawatiran akan kehilangan pendapatan negara terlalu berlebihan. Seharusnya, investor yang akan memulai usahanya belum juga bisa dikenakan pajak, sebab kegiatan produksi belum dimulai.
"Yang harus diingat, KEK itu belum ada kegiatan apa-apa. Makanya harus ada yang membuat terobosan-terobosan seperti deregulasi," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam paket kebijakan ekonomi Jilid VI pemerintah memberikan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modal di delapan kawasan ekonomi khusus (KEK). Langkah tersebut sudah semestinya dilakukan, karena pengusaha pioner masih harus banyak menggelontorkan modal.
KEK yang masih belum memiliki infrastruktur, memaksa pengusaha untuk membangunnya. Pembangunan bisa dalam bentuk pembangkit tenaga listrik, jalan, pelabuhan hingga pengelolaan limbah.
"KEK itu masih belum siap. Kalau orang semua mau ke sana masih tanah, harusnya dibuatkan pelabuhannya dan infrastrukturnya, jadi mereka (investor) lebih ringan," kata Agus.
Berdasarkan paket kebijakan ekonomi jilid VI setidaknya ada delapan KEK yang mendapatkan insentif tersebut. Delapan KEK itu adalah Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangke (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tangjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur).
Pemerintah tidak dapat memastikan kapan pastinya investor akan masuk walaupun sudah mendapatkan kemudahan dan berbagai potongan pajak. Tetapi, KEK di Sei Mangke diprediksi akan siap beroperasi tahun depan.
"Ada yang bisa sedikit lebih cepat, ada yang bisa sedikit lebih lama. Kalau mengharapkan beberapa tahun semua selesai agak susah saya memprediksi. Tapi kalau ditanya ada tidak yang bisa mulai tahun depan kayaknya ada. Paling enggak Sei Mangke," terang Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantornya, Kamis (5/11) malam.
Dia menegaskan, pemerintah memberikan kemudahan untuk semua sektor industri. Tidak terkecuali, KEK Sei Mangke. Nantinya tidak hanya untuk industri kelapa sawit dan turunannya yang akan mendapatkan fasilitas dan kemudahan.
"Walaupun Sei Mangke itu fokusnya CPO, tetap saja industri lain dapat fasilitas meskipun tidak setinggi CPO," terangnya.
Sedangkan, untuk mempercepat beroperasinya ketujuh KEK lainnya pemerintah akan kembali melakukan kajian terhadap daftar negatif investasi. Walaupun, mantan Gubernur Bank Indonesia ini enggan memberikan rincian sektor mana-mana saja yang akan dibuka untuk asing.
(mdk/idr)