Pemerintah dituding bohong soal penetapan harga BBM
pemerintah menetapkan harga Premium hanya beradasarkan bursa minyak di Singapura MOPS yang kualitasnya lebih tinggi.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel menilai pemerintah melakukan pembohongan publik terkait penetapan harga Bahan bakar Minyak (BBM). Sebab, pemerintah dan Pertamina sekongkol tidak melakukan perhitungan berapa sebenarnya Harga Pokok Produksi BBM (bensin dan solar) yang disesuaikan dengan tingkat kualitas bahan bakar.
"Mereka (pemerintah dan Pertamina) mengambil keuntungan di balik buruknya kualitas BBM," ujar Direktur Eksekutif PKBB Ahmad Safrudin di kantornya, Jum'at (19/4).
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Bagaimana cara Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan cara melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code pada laman www.subsiditepat.mypertamina.id.
-
Kapan Pertamina berhasil mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi? Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.
-
Mengapa Pertamina ingin meningkatkan kualitas BBM Subsidi? Pertamina pernah menjalankan Program Langit Biru dengan menaikkan (kadar oktan) BBM Subsidi dari RON 88 ke RON 90.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
Ahmad mengatakan, modusnya adalah pemerintah menetapkan harga Premium hanya beradasarkan bursa minyak di Singapura MOPS (Mid Oil Plats Singapore). Namun, yang memprihatinkan adalah tanpa melakukan adjusment atau penyesuaian kualitas BBM sebelum menggunakan patokan harga MOPS tersebut.
"Dengan demikian, pemerintah dan Pertamina selama ini menentukan harga BBM dalam negeri menggunakan patokan harga BBM MOPS dengan kualitas berbeda. Jadi, ngumpetin kualitas,"
Dia memberikan contoh, pada 2010 misalnya pemerintah menggunakan harga MOPS yang sebesar Rp 5.617 per liter untuk menentukan harga pokok produksi premium. Padahal, bensin di Singapura (MOPS) tersebut memenuhi spesifikasi untuk kategori 2 WWFC (Wolrd Wide Fuels Charter), seperti untuk bahan bakar RON 92 (setara dengan Pertamax), terdapat kandungan Benzene 5 persen, kandungan Aromatic maksimal 50 persen dan kandungan Olefin sebesar 35 persen.
Sementara bahan bakar jenis Premium dengan RON 88, kandungan Benzenenya 5 persen, kandungan Aromatic 50 persen dan kandungan Olefin 35 persen. Sehingga Premium tidak memenuhi spesifikasi Category 2 WWFC, bahkan 1 pun tidak.
Di sinilah letak kesalahan dalam penetapan harga BBM bersubsidi, lanjut Ahmad dengan menggunakan acuan harga atas BBM yang kualitasnya lebih tinggi. Dengan demikian, penetapan harga sebesar itu hanya manipulatif.
"Memanfaatkan kelemahan masyarakat karena tidak mengetahui, itu melanggar Undang-Undang Keterbukaan Publik. Padahal pemerintah harus menjelaskan," katanya.
(mdk/noe)