Pemerintah harus pertimbangkan lagi jika ingin beli Super Puma
Super Puma/Super Caugar adalah pesawat yang kualitasnya tidak terlalu canggih.
Pemerintahan Jokowi-JK diminta untuk mempertimbangkan kembali jika hendak membeli Helikopter Super Puma buatan Airbus. Helikopter tersebut dinilai tidak banyak memiliki keunggulan sebagai pesawat kepala negara.
Pengamat Kebijakan Anggaran Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi mencontohkan, ketidaklayakan Helikopter tersebut karena Angkatan Udara (AU) Malaysia telah direpotkan oleh imbas notifikasi yang dikeluarkan Airbus pada 2013.
-
Siapa saja yang tewas dalam kecelakaan helikopter? Presiden Ebrahim Raisi dan juga Menlu Iran dipastikan tewas dalam kecelakaan tersebut.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kapan helikopter Presiden Iran jatuh? Helikopter tersebut jatuh pada Minggu (19/5) saat Presiden Raisi dan rombongan kembali dari Provinsi Azerbaijan Timur setelah meresmikan proyek pembangunan dam.
-
Kapan Menhub Budi Karya Sumadi melakukan ramp check pesawat di Bandara Soekarno-Hatta? Menhub Budi Karya Sumadi melakukan pemeriksaan atau ramp check dua pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (29/3).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang terjadi dengan helikopter Presiden Iran? Media pemerintah Iran, Press TV merilis foto yang menggambarkan detik-detik jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Iran, Ebrahim Raisi dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Menteri Luar Negeri, Hossein Amir-Abdollahian.
"AU Malaysia diharuskan melakukan pemeriksaan gearbox setiap 2,5 jam terbang dan caracal hanya bisa diterbangkan dengan torsi 70 persen dari daya maksimumnya. Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut menyebabkan siklus persiapan terbang pesawat semakin panjang sebelum diterbangkan sehingga mengganggu kesiapan pesawat itu sendiri untuk terbang," kata Ucok di Jakarta, Selasa (14/6).
Ucok juga menyebut contoh lainnya yakni Polandia dilaporkan berencana membatalkan order 50 unit EC 725 sebab transfer teknologi dan porsi komponen yang dikerjakan oleh industri lokal sangat minim. "Jelas sekali, Super Puma/Super Caugar adalah pesawat yang kualitasnya tidak terlalu canggih, padahal dibuat oleh industri pesawat terbang yang sudah berpengalaman," katanya.
Akhir-akhir ini, beberapa kali pesawat jenis itu mengalami kecelakaan. "Apakah jumlah itu kurang meyakinkan sehingga masih menganggap Super Puma hebat dan pantas untuk mengangkut Presiden RI yang berkedudukan sebagai Kepala," tegas Ucok.
Dia menyebut, apa yang terjadi pada helikopter H225 Super Puma pada bulan April 2016 yang dioperasikan CHC Helicopter Service mengalami insiden yang sangat fatal, yaitu lepasnya bilah motor utama. Akibatnya, helikopter jatuh dan menewaskan tiga belas penumpangnya, termasuk pilot dan co-pilot.
Insiden tersebut terjadi di Laut Utara saat helikopter tersebut mengangkut pekerja minyak lepas pantai milik perusahaan Statoil. Fakta lain tentang insiden yang melibatkan Super Puma bisa dilacak sampai empat tahun lalu, yaitu pada tahun 2012.
"Pada 2012, Helikopter Super Puma mengalami dua insiden, pertama, pada 10 Mei, Helikopter ECSS5LP G-REDW mengalami kerusakan pada sistem pelumas gearbox utama. Kedua, pada 22 Oktober, H-225 G-GHCN milik perusahaan CHC Scotia mendarat darurat sebab pompa sistem pelumasnya tidak bekerja," tutupnya.
Baca juga:
Tutup sejak 2002, Garuda Indonesia kembali buka rute Medan-Singapura
Jelang mudik, banyak maskapai tambah volume penerbangan ke Solo
YLKI: Bahayakan penerbangan, boikot grup Lion Air
DPR minta Lion Air grup tak sembarangan seperti Metro Mini
Wings Air tinggalkan bagasi, penumpang bikin petisi
'Lion Air harusnya perbaiki layanan, bukan malah ajukan gugatan'
Buat harga tiket pesawat murah, KPPU usul hapus batas tarif bawah