Pemerintah Jokowi susun skema pencairan dana kelurahan Rp 3 triliun di 2019
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemerintah tengah menyempurnakan payung hukum penyaluran dana tersebut. Jika aturan defenitif sudah rampung, maka penyaluran dapat dilakukan pada 2019.
Pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun di 2019. Rencananya, alokasi anggaran kelurahan besarannya berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas wilayah desa.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemerintah tengah menyempurnakan payung hukum penyaluran dana tersebut. Jika aturan defenitif sudah rampung, maka penyaluran dapat dilakukan pada 2019.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Sekarang pemerintah dan DPR sedang melakukan proses untuk membangun skema penyaluran dana kelurahan. Kalau itu sudah selesai dan ada aturan yang definitif, pemerintah tahun depan bisa salurkan dana kelurahan dengan aturan yang lebih jelas," ujarnya di Kampus STIS, Jakarta, Kamis (25/10).
Erani mengatakan, aturan baru nantinya akan mencakup mekanisme sistem penyaluran dana, sistem pemanfaatan dan skema pengawasan dana. Pemerintah secara detail akan mengatur agar dana kelurahan dapat diserap maksimal seperti dana desa.
"Pasti akan ada skema yang dibangun pemerintah. Mulai dari mekanisme penyalurannya, mekanisme pemanfaatkan dana kelurahan sampai skema pengawasan. Itu nanti akan dibangun pemerintah," jelas Erani.
Pemerintah bersama DPR hingga kini masih membahas jumlah penyaluran dana bagi setiap kelurahan. "Kepastian anggaran nya di RAPBN juga tunggu DPR. Semuanya masih usulan. (Rp 3 triliun dari dana desa?) belum bisa komentar karena semua masih dalam diskusi," tandasnya.
Baca juga:
Ketum PAN soal politisi 'sontoloyo': Kalau itu tidak Pak Jokowi banget
Jokowi ingin cairkan dana kelurahan di 2019, ini respons Prabowo
Pemprov DKI kaji pemanfaatan dana kelurahan
Jokowi ungkap banyak politisi sontoloyo, Mendagri bilang 'Itu buat saya'
Mendagri minta dana kelurahan tidak dipolitisasi, dikaitkan dengan kampanye
Jokowi heran dana kelurahan program pro rakyat diributkan oleh politisi