Pemerintah Jokowi Tambah Dana Perlindungan Sosial Rp33,98 Triliun
Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya beberapa perpanjangan dan perluasan program perlindungan sosial dalam merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
Pemerintah Jokowi memastikan adanya penambahan dana perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp33,98 triliun dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun.
Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya beberapa perpanjangan dan perluasan program perlindungan sosial dalam merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Kapan Pangeran Cokrokusumo meninggalkan Bangkalan? Pada tahun 1845, rombongan Pangeran Cokrokusumo berangkat dari istana Kesultanan Bangkalan dengan menyeberangi selat Madura dan mendarat di pantai Gresik.
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
"Perpanjangan dan perluasan yang diberikan akan terus membantu masyarakat agar mampu bertahan di situasi saat ini," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Senin (19/7).
Perpanjangan program perlindungan sosial tersebut di antaranya berupa diskon listrik untuk pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA yang awalnya hanya diberikan pada Januari hingga September 2021 menjadi sampai Desember 2021.
Kemudian, bantuan rekening minimum biaya abodemen untuk usaha kepada 1,14 juta pelanggan juga akan diperpanjang hingga Desember 2021, sementara subsidi kuota internet yang semula hanya diberikan pada Januari sampai Mei 2021, akan diperpanjang hingga Desember 2021.
Selain itu, pemerintah juga melakukan perluasan program perlindungan sosial melalui beberapa tambahan bantuan, seperti program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima selama Juli hingga Agustus 2021, sehingga penerima akan mendapatkan manfaat kartu sembako setara 14 bulan manfaat.
Terdapat pula tambahan berupa bantuan beras Bulog kepada 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 10 kg per keluarga, lalu perluasan bantuan tunai untuk daerah kepada 5,9 juta KPM yang bukan penerima kartu sembako dan bansos tunai yang sudah terdaftar, yang akan diberikan selama enam bulan.
Bantuan Lainnya
Perluasan cakupan kartu pra kerja akan dilakukan dengan menambah 2,8 juta peserta baru, sedangkan untuk UMKM, pemerintah menambah dukungan bantuan produktif usaha mikro kepada 3 juta peserta baru yang diharapkan dapat tersalur pada Juli sampai September 2021.
Terkait anggaran untuk daerah, Febrio menyebutkan, pemerintah akan mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 8 juta KPM manfaat di bulan Juli 2021.
Selain anggaran dari pemerintah pusat, saat ini juga terdapat dana dari APBD sebesar Rp12,11 triliun untuk anggaran perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang mencapai Rp13,35 triliun.
Selain mempercepat penyaluran dan menambah bantuan, pemerintah akan terus menjalankan reformasi program perlindungan sosial agar program tersebut dapat berjalan efektif, dengan salah satu fokus adalah memperbaiki basis data penerima bantuan dan penyesuaian desain program.
(mdk/idr)