Pemerintah Kaji Pembangunan Pangkalan Kapal Nelayan di Natuna
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah berbenah di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Kabupaten Natuna, Riau. Salah satunya dengan membangun pangkalan nelayan di sebelah utara pulau terluar Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah berbenah di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Kabupaten Natuna, Riau. Salah satunya dengan membangun pangkalan nelayan di sebelah utara pulau terluar Indonesia.
"Jadi jangan bersebelahan dengan pangkalan militernya," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu (15/1).
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Apa yang dilakukan para nelayan dalam Sedekah Laut Tambaklorok? Acara itu berupa larung sesaji ke tengah laut yang kurang lebih berjarak 25 km dari dermaga nelayan.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa isi dari Naskah Sanghyang Jati Maha Pitutur? Naskah ini diketahui berisi tentang ajaran kebaikan yang dibawa oleh Tuhan. Konon jika diamalkan dengan sungguh-sungguh, sifat ketuhanan yang ada di sana bisa tumbuh di dalam diri manusia.
Hanya saja dalam prosesnya diperlukan kajian ilmiah untuk menentukan langkah selanjutnya dalam memaksimalkan kawasan ZEE. "Sekarang dibuat studinya itu mereka 3 hari atau 4 hari, nanti setelah itu datang, mereka akan buat laporannya," ujar Luhut.
Setelah itu, laporan akan dikombinasikan dengan sejumlah pihak seperti TNI Angkatan Laut, Bakamla dan nelayan. Sementara itu terkait larangan kapal 150 gross ton (GT) di laut lepas tengah dalam proses evaluasi.
Sebab, kapal dengan kapasitas 30 GT di laut lepas kawasan ZEE tidak akan berfungsi. Saat ini tengah berlangsung forum grup discussion (FGD) oleh KKP. "Menurut saya memang menghambat tapi biar studi dilakukan, berangkat dari studi ini nanti kita lihat," tutup Luhut.
Nelayan Lokal Diutamakan
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia akan memperbanyak nelayan-nelayan dan kapal ikan di perairan Natuna, Riau. Dia menegaskan, dengan memperbanyak nelayan, bukan berarti nelayan asli Natuna tidak diperhatikan.
"Jangan sampai salah paham. Seakan-akan kita mau ngedrop nelayan dari luar Natuna ke sini. Kemudian nelayan Natunanya tidak diperhatikan. Justru prioritas diberikan pada nelayan setempat," kata Mahfud di Natuna, Rabu (15/1).
Dia menuturkan, semuanya akan dikoordinasikan dengan gubernur serta bupati setempat. Untuk teknisnya nanti Kementerian KKP yang mengkoordinir.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan gubernur, bupati, dan wali kota. Setelah pertemuan ini, mungkin secara agak lebih teknis nanti Kementerian KKP akan mengkoordinasikan secara lebih detail lagi dengan Pemda setempat," ungkap Mahfud.
(mdk/azz)